"(Diperkosa) dalam kamar. Saat istri kerja," kata pelaku di Mapolresta Pasuruan, Kamis (28/8/2019).
Sekali berhasil melampiaskan nafsu birahi pada gadis yang masih berusia 15 tahun itu membuat pelaku ingin mengulangi lagi. Saat birahi memuncak dan situasi mendukung, ia kembali memperkosa siswi kelas 6 SD itu.
"5 kali. Pertama saya kasih uang Rp 10 ribu. Lalu Rp 5 ribu dan terakhir Rp 4 ribu," terangnya.
Semua aksi bejat itu dilakukan dalam kamar pelaku saat istrinya bekerja. "Ingin saja. Istri lagi kerja," imbuhnya.
Pelaku mengaku tega memperkosa keponakannya karena tak kuasa menahan nafsunya. Syahwat yang tak terbendung membuatnya tak peduli nasib korban.
Next
Foto: Muhajir Arifin/File
|
Kasat Reskrim Polresta Pasuruan AKP Slamet Santoso mengatakan pelaku memerkosa korban saat istrinya bekerja. Modus pelaku adalah mengancam korban hingga memberinya uang.
"Modus pelaku ini menyuruh korban membeli sesuatu di toko. Setelah kembali dari toko, karena rumah kosong istrinya bekerja, korban diseret ke kamar pelaku. Kemudian dilakukan tindakan persetubuhan tersebut," kata Kamis (29/8/2019).
Slamet mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut dengan mengancam korban. Setelah melakukan korban juga diancam agar tutup mulut.
"Korban diancam agar diam. Korban juga diberi uang," imbuh Slamet.
Halaman 2 dari 2