Mahasiswa Penentang Perda Miras Tahlilan di Depan DPRD Lamongan

Mahasiswa Penentang Perda Miras Tahlilan di Depan DPRD Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Kamis, 08 Agu 2019 13:56 WIB
Puluhan mahasiswa menggelar tahlilan di depan kantor DPRD Lamongan. (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan menggelar tahlilan di depan gedung DPRD Lamongan. Mereka tahlilan karena kecewa terhadap anggota DPRD Lamongan yang tidak menemui pengunjuk rasa.

Mereka berniat menyuarakan aspirasi terkait ditetapkannya Raperda Peredaran Minuman Beralkohol di Lamongan menjadi Perda. Mereka menuntut Perda Minuman Beralkohol Golongan A bebas masuk di Lamongan itu dicabut.

"DPRD Lamongan harus mencabut Perda Miras. Betapa bahayanya kalau miras diperbolehkan beredar di Lamongan," teriak Falakhudin, salah seorang korlap aksi, Kamis (8/8/2019).


Falakhudin menilai DPRD meremehkan aspirasi massa PMII yang sebelumnya menggelar aksi menuntut agar Perda Miras dicabut atau dibatalkan. Menurutnya, mahasiswa akan mengawal terus hingga Perda Miras dicabut.

Lamongan, lanjut Falakhudin, selamanya bukan lumbung miras, sehingga tidak selayaknya minuman beralkohol beredar di Kota Soto. "Tuntutan kami masih tetap, yaitu menolak Perda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan menuntut DPRD mencabut perda tersebut," imbuhnya.

Tahlilan digelar di depan gedung DPRD Lamongan karena aksi yang mereka gelar selama hampir satu jam tidak direspons anggota Dewan. Mahasiswa, kata Falakhudin, bermaksud menyuarakan aspirasi, tapi tidak ditemui sehingga melampiaskannya dengan doa tahlil.


"Apa yang kami lakukan hari ini sebagai bentuk protes kepada para wakil rakyat. Pansus Perda miras khianati rakyat," kata pendemo.

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah kain spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka terhadap para wakil rakyat. Seperti spanduk 'Miras Perusak Generasi Bangsa', 'Selamatkan Bangsa Dari Miras', dan 'Cabut Perda Miras'.

Setelah menyuarakan aspirasi dan tahlilan selama lebih dari 1 jam, massa kemudian membubarkan diri. Mereka mengancam akan kembali beraksi dengan jumlah massa yang lebih banyak. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.