"Kami akan segera memindahkan napi yang bersangkutan ke Lapas Narkotika Pamekasan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono kepada detikcom di Surabaya, Sabtu (27/7/2019).
Pargiyono mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Kepala Cabang Rutan Arjasa, Sugiyantoro dan petugas yang memberi izin napi tersebut keluar, Moh Lila. Pemeriksaan ini untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Atas kejadian tersebut kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saudara Sugiyantoro, Kepala Cabang Rutan Arjasa dan saudara Moh Lila selaku petugas yang dianggap bertanggungjawab," imbuh Pargiyono.
Sebelumnya, Pargiyono memaparkan jika Cabang Rutan Sumenep di Arjasa berada terpisah dari Pulau Madura. Jarak tempurnya bisa selama 10 jam dari Sumenep dan hanya ada dua kapal dalam sebulan.
"Keberadaan Cabang Rutan Arjasa adalah di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep terpisah dari Madura dengan jarak waktu tempuh perjalanan laut selama 10 jam dari Sumenep, Madura. Jadwal kapal laut sebanyak 2 kali sebulan, jika keadaan cuaca baik," paparnya.
Sementara untuk jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ada 18 orang dengan 19 petugas yang berjaga sesuai shift.
"Jumlah petugas Cabang Rutan Arjasa sebanyak 19 orang. Yang terdiri dari 10 orang PNS dan 9 orang CPNS Angkatan 2018. Dimana kekuatan regu penjagaan setiap shift adalah 1 orang petugas yang dibantu 1 orang CPNS. Setiap regu jaga saat ini harus menjaga 18 orang WBP," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan napi terpidana narkoba, Asmuni pada Rabu (24/7). Saat itu, polisi sedang melakukan pengamanan KM Perintis 51 di Pelabuhan Batu Guluk. Sekitar pukul 07.00 WIB, ada anggota yang melihat Asmuni berada di parkiran sendirian dengan mengendarai mobil.
Asmuni pun langsung diamankan dan dikembalikan ke rutan. Kepada anggota, Asmuni mengaku sedang menjemput istri dan iparnya. Asmuni dan istri kemudian dibawa dan diserahkan ke petugas Rutan Cabang Sumenep di Arjasa.
Dari data yang dihimpun, Asmuni merupakan napi kasus narkoba yang divonis 9 tahun. Saat ini Asmuni sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun 8 bulan.
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini