Sang pelaku berinisial MS (38) warga Singosari, Kabupaten Malang. MS menyodomi korban awal April lalu. Peristiwa pahit itu dialami korban di sebuah rumah kosong kawasan Desa Kasin, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
MS sempat menghilang setelah kejadian. Batang hidungnya baru kembali di sekitar Pasar Karangploso akhir pekan lalu. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek setempat.
"Tersangka diduga telah melakukan dugaan pencabulan dengan cara menyodomi korban. Seharinya tersangka mengaku sebagai kuli bangunan. Karena perbuatannya, dijerat Pasal 82 jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Wakapolres Malang Kompol Anggun Dedy Sisworo kepada wartawan saat menggelar press rilis di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (25/7/2019).
Aksi sodomi itu berawal ketika korban bersama kakaknya bertemu tersangka. Yakni saat mencuci daging ayam di Sungai Ngepeh, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, 8 April lalu.
Pagi itu, tiba-tiba tersangka menghampiri keduanya. Kemudian meminta korban untuk diantar membeli minuman keras.
Awalnya korban dan kakaknya menolak. Namun tersangka tetap memaksa. Hingga akhirnya korban menuruti keinginan tersangka yang sebelumnya mengaku bernama Agus itu.
Dengan membawa motor, korban mengantarkan tersangka menuju sebuah warung untuk membeli minuman keras. Usai dari warung, korban berniat kembali mencuci daging ayam. Tapi tersangka meminta untuk diantar ke sebuah rumah kosong.
Korban sempat menolak namun tersangka tetap memaksa dan mengancam akan memukuli korban. Karena merasa takut, akhirnya korban menuruti permintaan tersangka. Ketika sampai di sebuah tempat pembuangan sampah, korban diminta mencampur miras dengan suplemen yang dibeli tersangka.
Setelah selesai mencampur minuman keras, korban diajak kembali oleh tersangka ke sebuah rumah kosong yang terletak di Perumahan Kasin. Masih di wilayah Karangploso, Malang.
Korban kembali menolak, namun tersangka kembali mengancam agar ajakannya dipenuhi. Sampainya di rumah kosong yang dituju, dengan kasar tersangka membawa korban ke kamar mandi. Di kamar mandi itulah tersangka menyodomi korban.
Setelah itu tersangka memulangkan korban ke tempat mencuci daging ayam. Mendapatkan perlakuan tak senonoh, korban menceritakannya kepada sang kakak.
"Tersangka sempat dicari, tetapi kehilangan jejak dan kasus ini dilaporkan ke polisi hingga kemudian dilakukan penangkapan," pungkas Anggun.
Simak Juga 'Cabuli Anaknya Selama 13 Tahun, Bapak Bejat Ini Malu':
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini