Penemuan itu setelah polisi menggerebek rumah kost drive thru di Kelurahan Bajang, Kabupaten Blitar. Tiga pasang remaja diamankan saat sedang berbuat mesum. Lima di antaranya masih berstatus pelajar.
"Mereka bukan penghuni kost di situ. Untuk apa menginap hanya beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi kepada detikcom saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).
Dugaan ini menguat saat dijumpai banyak kondom bekas dan tisue berceceran di mana-mana. Baik di dalam kamar, maupun di bawah jendela tiap kamar.
"Sepertinya habis dipakai langsung dibuang seenaknya. Ini berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak, ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral, juga dibuang di mana-mana," ungkapnya.
Akhirnya pada Kamis (18/7/2019) sore, polisi bersama warga mendatangi rumah besar itu. Di dalam rumah besar itu, polisi melihat empat ruangan disekat ala kadarnya memakai triplek.
![]() |
"Kami bersama warga sekitar pukul 15.30 WIB mendatangi rumah itu. Dan ternyata benar dugaan warga. Kami temukan tiga pasangan sedang berbuat mesum di tiga kamar berlainan," tambah kasatreskrim.
Fakta jika kost drive thru ini disewakan per tiga jam, juga tampak dari daftar harga yang ditempelkan di pintu kamar. Dengan lama sewa tiga jam, tarif tiap kamar berbeda-beda. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000.
Besaran tarif kost drive thru ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, tarifnya naik Rp 10.000 tiap kamar sesuai dengan tipenya.
Yang membedakan tarif adalah fasilitasnya. Di antaranya, jika tanpa fasilitas kipas angin tarifnya Rp 20.000/tiga jam. Sedangkan yang ada fasilitas kipas angin dan kamar mandi dalam, tarifnya Rp 50.000 sampai Rp 60.000/tiga jam.
"Siang malam ramai anak-anak muda pasangan gitu. Kami belum menemukan yang pakai seragam, tapi kalau dilihat masih kecil-kecil. Mungkin pelajar SMA ya," kata pemuda setempat yang ikut menggerebek, Nova Arimbawan kepada detikcom saat dikonfirmasi.
Polisi kemudian mengamankan wanita berinisial ED (68) yang menyewa rumah itu, dari pemilik aslinya Lukito. ED warga Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
"ED ini perempuan berusia 68 tahun. Warga Selopuro ini menyewa rumah milik Lukito. Lalu sama ED, empat kamar di rumah itu disewakan sebagai penginapan tapi tarifnya jam-jaman. Per tiga jam itu Rp 50 ribu," terang Sodik.
![]() |
Satpol PP Pemkab Blitar mengaku sidak kerap dilakukan di rumah tersebut. Namun tetap saja ditemukan pasangan tidak sah berbuat mesum di kamarnya.
Namun untuk kost drive thru, Satpol PP mengaku baru kali ini mendapat informasinya dari media. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Pemkab Blitar, Ruslan, kasus ini menyalahgunakan rumah yang disewakan.
"Ini kan sebenarnya rumah yang disewakan to. Sama penyewanya saja yang disalahgunakan. Sekarang kan sudah diurusi polisi," kata Ruslan saat dikonfirmasi detikcom
Seakan menampar dunia pendidikan kasus kost drive thru ini, kantor Cabang Dinas Pendidikan Blitar mengaku penanganannya diserahkan sekolah masing-masing.
"Kami belum menerima laporan dari sekolah yang bersangkutan. Malah tahunya baca media. Tapi untuk penanganannya, kami serahkan dulu ke kebijakan sekolahnya masing-masing," kata Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Blitar, Karno, saat dikonfirmasi detikcom
Kasatpol PP Kabupaten Blitar Suyanto menyatakan, pihaknya kerap menegakkan perda yang mengatur masalah itu.
"Ya itu kasusnya kan sudah ditangani polisi. Kalau kami ya sering menemukan di penginapan seperti itu. Ya kami tertibkan," pungkasnya menutup telpon tanpa menjelaskan lebih detail.
Geger Kost 'Drive Thru' di Blitar Jadi Spot Mesum Pelajar:
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini