"Jadi program ini memang digagas oleh Kementerian Agama Kanwil Jawa Timur dan BNNP, yang ini bukan tanpa sebab. Karena ternyata berdasarkan laporan dari BNN di Jawa Timur ini kan banyak anak-anak remaja yang terpapar oleh narkoba," kata Plt Kakanwil Kemenag Jatim Amin Machfud di Surabaya, Senin (22/7/2019).
"Kita antisipasi, kita ingin menyiapkan generasi emas yang sehat secara rohani secara jasmani sehingga nanti aku betul anak-anak kita ini terbebas dari narkoba. Jadi kita mulai dari awal dia membentuk rumah tangga," imbuh Amin.
Amin menambahkan jika ada pihak-pihak yang tidak setuju tes narkoba, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pendekatan. Amin mencontohkan dulu syarat suntik TT untuk calon pengantin juga menuai pro dan kontra, namun akhirnya diterima.
"Kalau nanti nggak mau alasannya apa wong hanya periksa saja kok. Kan hanya diperiksa urinenya, ada narkoba atau tidak, kok susah kenapa? Kan menjadi pertanyaan. Saya kira ini hanya persyaratan administratif jadi surat bebas narkoba itu adalah administratif," papar Amin.
"Seperti dulu kita pernah mengharuskan supaya calon pengantin itu suntik TT dulu pernah dan sampai sekarang ndak ada masalah. Awalnya juga begitu banyak penolakan, sampai pada akhirnya sekarang ini semua harus melalui suntik TT," lanjutnya.
Kendati demikian, jika program ini telah berjalan, pihaknya akan meminta persetujuan ke kementerian terkait, hingga ke pemerintah daerah. Hal ini agar anggaran tes narkoba bisa dicover seluruhnya oleh pemda masing-masing.
"Makanya nanti ke depan kalau ini jadi program yang memang sudah disetujui oleh berbagai lintas Kementerian, mungkin kami akan komunikasi dengan pemerintah daerah supaya anggaran untuk tes narkoba itu bisa dianggarkan oleh pemerintah daerah. Daripada uangnya untuk merehabilitasi ketika mereka tercover narkoba, lebih baik dari awal supaya kita awali seperti ini," pungkasnya. (hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini