Namun, kebijakan ini tidak akan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Jatim. Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim Amin Machfud mengatakan hal ini baru diberlakukan di wilayah yang memiliki Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten (BNNK).
"Tentu tidak bisa diberlakukan di seluruh kabupaten atau kota di Jatim, minimal kita mulai dari kabupaten kota yang di situ sudah ada BNNK-nya," kata Amin kepada detikcom di Surabaya, Kamis (18/7/2019).
Amin menambahkan program yang dicanangkan mulai Agustus ini tak akan langsung mewajibkan calon pengantin. Namun, pihaknya baru melakukan sosialisasi pada Agustus. Langkah sosialisasi ini untuk mengoptimalkan program ini.
"Terkait MOU dengan BNN kita akan sosialisasi dulu ke masyarakat karena program ini sangat bagus untuk menyiapkan generasi emas yang berkualitas," imbuhnya.
Amin mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan rapat-rapat koordinasi untuk mematangkan konsep. Nantinya juga akan dilihat kabupaten atau kota yang tidak ada Kantor BNNK-nya, tapi merasa siap, juga bisa menerapkan program ini.
Saat ditanya kapan program ini siap diterapkan, Amin mengaku pihaknya masih berfokus pada sosialisasi terlebih dahulu.
"Kalau kabupaten atau kota sudah siap ya ndak apa-apa. Kita akan sosialisasi dulu. Kalau untuk surat (pemberitahuan ke daerah) belum tapi sudah kami rapatkan dengan kasi teknis kemenag," pungkasnya.
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini