Pemilik Akun Penghina Jokowi Mumi akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Pemilik Akun Penghina Jokowi Mumi akan Diperiksa Sebagai Tersangka

Erliana Riady - detikNews
Senin, 15 Jul 2019 15:01 WIB
Pemilik akun Aida Konveksi/Foto file: Erliana Riady
Surabaya - Ida Fitri, pemilik akun Aida Konveksi akan dipanggil untuk diperiksa kembali sebagai tersangka Jokowi Mumi. Wanita yang juga pemilik 'Butik Malang' itu akan dipanggil pada Rabu (17/7/2019) mendatang.

"Kami telah kirimkan surat panggilan dan sudah diterima yang bersangkutan pada Kamis (11/7/2019)," kata Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi detikcom, Senin (15/7/2019).

Heri melanjutkan, dalam surat panggilan itu, tertulis penyidik meminta Ida Fitri hadir pada Rabu (17/7/2019). Pemeriksaan menurut jadwal akan dimulai pukul 09.00 wib.

Dikonfirmasi soal surat pemanggilan tersebut, Kuasa Hukum Ida Fitri, Oyik Rudi Hidayat mengaku telah menerima surat panggilan itu. Dan kliennya bersedia datang dan siap menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Iya kami sudah menerima surat panggilan untuk tanggal 17 Juli itu. Intinya kami siap menjalani proses selanjutnya," ujar Oyik di ujung telepon.

Diketahui pelapor memposting itu di media sosialnya, Senin (1/7/2019) pukul 18.00 wib. Pelapor Jokowi Mumi merupakan admin IG info_seputaran_blitar yang ditujukan kepada Humas Polresta Blitar, Kapolresta Blitar dan Polsek Sanankulon.

Pada awal pemeriksaan, Ida Fitri mengaku akun dan postingannya tiba-tiba hilang selang dua jam dari dunia maya. Namun pada pemeriksaan kedua, Ida mengubah keterangan itu.

Perempuan berusia 44 tahun mengatakan, setelah posting 10 menit banyak yang mengingatkannya. Dia lalu menghapus postingan itu. 15 Menit kemudian, akunnya tiba-tiba hilang. Ida mengaku akunnnya dihapus kominfo.


Pemilik akun, Ida Fitri diperiksa Polresta Blitar sebanyak 2 kali. Pemeriksaan yang kedua, Ida mengaku tidak bermaksud menghina. Perempuan berusia 44 tahun itu pun meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas postingan tersebut.

Melalui Kuasa Hukumnya Oyik Rudi Hidayat, menurut Ida gambar itu didesign sedemikian rupa menjadi sebuah karya seni.


Polda Jatim Uji Labfor HP Penghina 'Jokowi Mumi':

[Gambas:Video 20detik]






(fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.