Polisi Selidiki Pengunggah Awal Gambar 'Jokowi Mumi'

Polisi Selidiki Pengunggah Awal Gambar 'Jokowi Mumi'

Erliana Riady - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 19:01 WIB
Foto file: Erliana Riady
Blitar - Polisi tidak main-main mengungkap tuntas postingan di medsos yang melanggar UU ITE. Apalagi yang melanggar pasal 207 KUHP terkait penghinaan kepala negara. Diback up Mabes Polri dan Polda Jatim, penyidik akan menelusuri asal muasal postingan gambar itu sampai ke beranda medsos Ida Fitri.

Ida Fitri, pemilik akun Aida Konveksi mengaku hanya menyebarkan ulang gambar itu dari beranda media sosialnya. Untuk itu, polisi akan menelusuri siapakah yang mengirimkan gambar itu ke akun pribadi Ida Fitri.

"Jadi kami dapat masukan dari satuan atas. Dari Subdit Ditreskrimum Cyber Crime Polda Jatim dan Subdit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri untuk penanganan pengungkapan dari siapa. Kami diback up Polda Jatim dan Mabes Polri," kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar kepada detikcom di mapolresta, Senin (8/7/2019).


Dalam pemeriksaan sebelummya, penghina 'Jokowi Mumi' mengaku, mendapatkan gambar itu di beranda akun pribadinya dari akun Thomas Udin Edison. Akun itu mengirimkan ke grup medsos the voice of the people.

Ida Fitri pemegang akun Aida Konveksi lalu mengirimkan ulang di medsosnya. Postingan ini kemudian di screenshot lalu dilaporkan oleh admin IG info_seputaran_blitar yang ditujukan kepada humas Polresta Blitar, akun IG kapolresta dan akun IG Polsek Sanankulon pada Senin (1/7/2019).

"Setelah dilakukan digital forensik HP milik tersangka, didapatkan keterangan bahwa handphone itulah yang digunakan untuk mengunggah foto-foto tersebut," imbuh kapolresta.


Akun Aida Konveksi mem-posting gambar mumi yang wajahnya mirip Presiden Joko Widodo. Postingan itu diberi tulisan 'The New Firaun'. Tak hanya gambar itu, pemegang akun yang merupakan pemilik Butik Malang itu juga memposting gambar baju kebesaran MK namun berkepala anjing.

Diketahui pelapor memposting itu di media sosialnya, Senin (1/7/2019) pukul 18.00 wib. Pelapor ini admin IG info_seputaran_blitar yang ditujukan kepada Humas Polresta Blitar, Kapolresta Blitar dan Polsek Sanankulon.

Pada awal pemeriksaan, Ida Fitri pemilik akun Aida Konveksi mengaku akun dan postingannya tiba-tiba hilang selang 2 jam dari dunia maya. Namun pada pemeriksaan kedua, Ida mengubah keterangan itu.


Perempuan berusia 44 tahun mengatakan, setelah posting 10 menit banyak yang mengingatkannya. Dia lalu menghapus postingan itu. 15 Menit kemudian, akunnya tiba-tiba hilang. Ida mengaku akunnnya dihapus kominfo.

Pemilik akun, Ida Fitri diperiksa Polresta Blitar sebanyak 2 kali. Pemeriksaan yang kedua, pemilik Butik Malang ini mengaku tidak bermaksud menghina. Perempuan berusia 44 tahun itu pun meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas postingan tersebut.

Melalui Kuasa Hukumnya Oyik Rudi Hidayat, menurut Ida gambar itu didesain sedemikian rupa menjadi sebuah karya seni.



Simak Juga 'Pemilik Akun 'Jokowi Mumi' Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]




(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.