Pemutilasi Mayat Dalam Koper Menangis dan Tulis Surat: Kami Minta Maaf

Pemutilasi Mayat Dalam Koper Menangis dan Tulis Surat: Kami Minta Maaf

Andhika Dwi - detikNews
Kamis, 11 Jul 2019 18:46 WIB
Pemutilasi mayat dalam koper dikirim ke Kediri/Foto: Andhika Dwi
Kediri - Dua pelaku pembunuhan dan pemutilasi guru honorer di Blitar, Azis Prakoso dan Aris Sugiarto diserahkan ke Kejari Kediri. Sambil menangis, kedua pelaku mengungkapkan permohonan maaf secara lisan dan tertulis kepada wartawan.

Didampingi 4 pengacara, Taufiq Dwi Kusuma, Khoirul Lutfi Ashari, Moh Karim Amrulloh, dan Wawang Satriya Kusuma, keduanya meringkuk di penjara. Tak hanya itu polisi juga menyerahkan barang bukti berupa dua motor, satu koper yang digunakan untuk membuang jasad tubuh korban dan barang bukti lain seperti Hp korban untuk proses tahap kedua.

Kuasa hukum pelaku, Taufiq Dwi Kusuma mengatakan, pihaknya selaku kuasa hukum akan melakukan pembelaaan hukum terhadap kedua pelaku sesuai amanat undang undang dan prosedur Peradilan. Karena pelaku juga memilki hak untuk dibela karena diduga melakukan pembunuhan.

"Ya kami menerima pelimpahan tahap 2. Dan kami akan mengikuti sesuai prosedur peradilan dan sbg kuasa akan membela hak-hak kedua tersangka yg diduga melakukan pembunuhan," ujarnya kepada detikcom di kantor Kejari Kediri, Kamis (11/7/2019).


Pelimpahan dua tersangka kasus mutilasi di Kediri berlangsung dramatis. Di depan wartawan, kedua tersangka saat berada di dalam sel tahanan meminta maaf dengan ucapan dan surat tertulis.

"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua, saudara dan teman-teman Budi semua, saya meminta maaf," ujar Aris Sugiarto di dalam sel.

Selain Aris, Azis Prakoso pun juga meminta maaf atas apa yang telah diperbuatnya kepada Budi Hartanto. "Saya sangat menyesal terhadap apa yang telah saya lakukan, sekali lagi saya meminta maaf kepada semuanya," Ucap Azis.

Sementara isi dari surat yang ditulis oleh keduanya yakni: "Kami berdua Aris dan Azis memohon maaf kepada bapak ibu budi. Kami sangat menyesal atas perbuatan kami. Kami berdua hanya bisa mendoakan Budi Hartanto diampuni segala dosa-dosanya dan diterima semua amalnya semasa hidup di dunia dan semoga ditempatkan di tempat orang-orang yang beriman. Amin allahumma amin ya robbal alamin" tulis keduanya.


Sebelumnya Aris dan Azis menjadi tersangka dan tahanan di Polda Jawa Timur untuk kepentingan penyidikan polisi. Keduanya merupakan pelaku pembunuhan Budi Hartanto (28) dengan modus sakit hati. Dibunuh dengan cara mutilasi bagian tubuh korban, mayatnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Kabupaten Blitar, yang terjadi pada bulan April lalu.

Dilimpahkan ke Kejari Ngasem, Kabupaten Kediri, dua pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi korbannya menangis sambil membaca surat permohonan maafnya kepada keluarga korban.




Simak Juga 'Kasus Mayat dalam Koper, Tersangka Mewek Peragakan Pembunuhan':

[Gambas:Video 20detik]




(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.