Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Argya Satriya Bhawana mengatakan Police goes to campus ini adalah salah satu kegiatan bakti pelayanan Satlantas Lamongan dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara. Argya mengungkapkan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi tentang lalulintas, khususnya tentang Undang-Undang lalu lintas.
"Kami hadir ke kampus Unisla ini untuk memberikan pemahaman tentang UU Lalulintas yang di UU ini juga memuat tentang tugas pokok dan kewenangan kami dari kepolisian," terang Argya pada wartawan usai acara, Jumat (28/6/2019).
Selain itu, lanjut Argya, pihaknya juga mengajak para mahasiswa untuk dapat berpartisipasi dan menaati peraturan lalu lintas. Hal ini, kata Argya, agar tercipta pengemudi yang berkeselamatan dan mencegah kecelakan lalu lintas.
"Kecelakaan lalu pada dasarnya berawal dari pelanggaran dalam berlalu lintas, ke depannya kami berharap tidak ada lagi korban kecelakaan dari mahasiswa atau pelajar," ungkapnya.
Lebih jauh, Argya menerangkan, kegiatan semacam ini akan rutin dilaksanakan dan akan lebih di-massive-kan. Argya berharap, dengan adanya Police Goes To Campus ini akan ada masukan yang positif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas bagi semua pihak, khususnya mahasiswa.
"Mahasiswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang dapat mengajak masyarakat pengguna jalan lainnya untuk merubah perilaku belum tertib menjadi perilaku tertib berlalu lintas berkeselamatan," terangnya.
Argya juga menegaskan komitmen Polri untuk tidak akan pernah bosan berkampanye soal ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Di akhir acara, Satlantas Polres Lamongan juga memberikan kenang-kenangan kepada perwakilan Rektor Unisla sebagai wujud turut serta dalam menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas.
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini