Razia dilakukan di antaranya di Jalan Kombespol M. Duryat, Jalan Lamongrejo, Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Terminal Lamongan. Tak hanya itu, Polres Lamongan juga merazia kendaraan.
"Ini adalah giat patroli sekaligus cipta kondisi sebagai giat imbangan menjelang pengumuman PHPU di Mahmakah Konstitusi, yang kami lakukan sesuai dengan arahan Kapolri," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan.
Sesuai arahan, lanjut Feby, patroli dan razia kendaraan bermotor ini bersifat penyekatan dan imbauan agar massa tidak bergerak ke Jakarta. Sasarannya, lanjut kapolres, adalah kendaraan yang akan berangkat ke Jakarta secara kolektif.
"Razia kali ini kita laksanakan secara selektif prioritas. Sasarannya selektif dengan prioritas kendaraan bermotor yang disinyalir dipergunakan sebagai sarana transportasi untuk keberangkatan kelompok yang ingin menghadiri putusan PHPU di MK," jelasnya.
Beberapa kendaraan bermotor yang menjadi sasaran tersebut, di antaranya bus pariwisata, bus umum, mobil boks, mobil pribadi dan mobil Elf. "Penyekatan ini dalam rangka pendekatan persuasif dan edukasi masyarakat agar tidak menggelar aksi di Jakarta," ujarnya.
Patroli skala besar tersebut mengikutkan gabungan personel lintas satuan yang ada di Polres Lamongan. Satuan yang turut patroli dan razia skala besar tersebut di antaranya dari Sat Sabhara, Sat Lantas, Pleton Gabungan Staf, Sat Reskrim, Satreskoba dan Satintelkam. Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung memimpin langsung patroli skala besar itu bersama Wakapolres Lamongan, Kompol Imara Utama bersama jajarannya.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini