Selain melakukan orasi, massa yang didominasi emak-emak juga membawa sejumlah spanduk dan poster. Beberapa di antaranya bertuliskan 'Ganti Mendikbud Secepatnya!!!' dan 'Hapus Permendikbud 51 Zonasi Membelenggu Hak Anak'.
Mereka lantang berteriak 'tolak zonasi' di bawah terik matahari."Tolak zonasi..tolak zonasi...tolak zonasi," teriak para wali murid di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (19/6/2019).
Humas KOMPAK Sawitri Nilaswari mengatakan, pihaknya menolak PPDB 2019 dengan sistem zonasi yang dianggap belum siap. Pihaknya meminta pemerintah mengembalikan ke sistem PPDB di tahun 2018.
"Batalkan sistem PPDB yang masih ruwet ini dan masih belum siap ini di tahun 2019. Kembalikan saja ke PPDB tahun lalu. Kita di Jawa Timur khususnya Surabaya tahun lalu sudah memiliki sistem PPDB yang sangat bagus. Kenapa sekarang diubah. Toh kalau ngomongin zonasi itu sudah tercover kok tahun lalu, kita ada zona dalam dan luar dan best UN," kata Sawitri.
Namun pada tahun ini, Sawitri menjelaskan, PPDB murni menggunakan zonasi jarak terdekat. Sedangkan tahun lalu, zonasi mengakomodir nilai UN.
"Kalau tahun lalu masih mengakomodir nilai UN, itu lebih berkeadilan. Karena anak-anak punya dua pilihan, karena anak-anak boleh memilih dua di dalam zona kalau mau. Tapi kalau tahun lalu tidak masuk di salah satu pilihan maka kembali dalam zonanya, itu membuat legowo. Tapi sekarang dipaksa dan tidak legowo," pungkas Sawitri. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini