Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Susy Susilawati mengatakan, terbentuknya pelayanan publik itu untuk mewadahi kebutuhan masyarakat dalam melaporkan atau berkonsultasi terkait berbagai permasalahan HAM yang terjadi. Selain itu Susy menyampaikan, informasi terkait HAM masih jarang dipahami masyarakat.
"Ini kita melengkapi apa yang kami sampaikan ke publik karena mereka kan membutuhkan informasi. Daripada sekarang ke masing-masing divisi ditaruh di sini. Kita menyiapkan informasi apapun sepanjang terkait dengan tugas-tugas yang kita bisa lakukan bisa," kata Susy di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jatim Jalan Kayoon Surabaya, Senin (17/6/2019).
Susy menambahkan, masyarakat kini bisa lebih mudah untuk berkonsultasi mengenai hukum dan HAM. Dia mencontohkan ada Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang bisa dimanfaatkan.
"Di samping informasi-informasi terkait pemasyarakatan, hukum, misalkan mau mendaftarkan merek paten nggak tahu caranya bisa konsultasi di sini, konsultasi hukum, melaporkan pelanggaran HAM bisa di sini, karena ada Yankomas," imbuh Susy.
Tak hanya itu, Susy juga menceritakan beberapa inovasi pelayanan lainnya. Misalnya saja poliklinik, ruang parkir hingga kursi khusus difabel. Kemudian ruang laktasi, ruang bermain anak, perpustakaan hukum, hingga coworking space yang di dalamnya ada kantin kejujuran.
"Ada juga poliklinik, walaupun kita tidak memiliki dokter tapi itu piket itu juga bagian dari mensejahterakan anggota bisa kita layani," papar Susy.
"Kita mencoba membenahi fasilitas berbasis HAM, di antaranya ruang parkir untuk difabel, untuk laktasi, kita juga menyiapkan kursi roda, jadi intinya ingin memberikan layanan sebaik baiknya dan hal hal yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Susy berharap masyarakat bisa memanfaatkan inovasi di Kemenkum HAM Jatim dengan sebaik mungkin. Dia juga menegaskan jika layanan ini bisa diakses secara gratis dan tanpa biaya pungutan sepeser pun. (sun/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini