"Pencoblosan ulang di ketiga TPS itu, akan dilakukan pada 25 April nanti. Kami sudah berkoordinasi dengan KPPS masing-masing untuk memperlancar pelaksanaanya," kata Komisioner KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas kepada detikcom, Senin (22/4/2019).
Aminah mengungkapkan, coblosan ulang berlaku untuk TPS 009 Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, TPS 014 Penanggungan dan TPS 017 Sukoharjo yang berada di Kecamatan Klojen, Kota Malang.
"Ada tiga TPS yang akan digelar PSU (pencoblosan suara ulang), yakni TPS 09 Bunulrejo, TPS 14 Penanggungan, dan TPS 17 Sukoharjo," ungkap Aminah.
Dikatakan, dalam pencoblosan ulang nanti, semua pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan, dan yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) akan dihadirkan.
"Semua yang kemarin mencoblos, apakah itu yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK akan diundang kembali saat pencoblosan ulang nanti," ujarnya.
Coblos ulang digelar pada tiga TPS itu berdasarkan rekomendasi Bawaslu terkait adanya pemilih yang menggunakan e-KTP. Tanpa menyodorkan formulir A5 atau pindah pilih.
"Yang pakai KTP tidak kami undang, karena kemarin terlayani tanpa ada A5. Itu yang menjadikan rekomendasi Bawaslu agar dilakukan coblos ulang," tegasnya.
Ditambahkan, jika pencoblosan nanti untuk memilih Pilpres, DPD, DPRD Kota Malang, DPR RI dan DPRD tingkat propinsi.
"Nanti akan mencoblos untuk lima surat suara, Pilpres, DPD dan DPRD serta DPR," tambah Aminah. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini