"Saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyidikan. Kami akan melibatkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka," terang Kasatreskrim Polres Batu AKP Anton Widodo kepada detikcom, Senin (15/4/2019).
Sejauh ini, penyidikan mengungkap jika menantu bakar mertua lantaran sering terlibat cek cok. Persoalan pembayaran air menjadi puncak kemarahan tersangka.
"Pembayaran air yang dikonsumsi mertua dan menantu untuk persoalan mendasar. Cek cok mulut terjadi sampai berujung rencana tersangka untuk membakar korban," tutur Anton.
Persoalan air ini terungkap dari keterangan tersangka saat menjalani penyidikan di Polres Batu. Namun, diduga banyak persoalan lain yang melatar belakangi kebencian tersangka terhadap korban.
Seperti diketahui Nurul Mutholibah (30), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap polisi saat bersembunyi di hutan, usai membakar Lasmini (57), mertuanya sendiri.
Nyawa korban tak bisa diselamatkan, setelah menjalani perawatan medis. Luka bakar cukup parah dialami korban hampir 95 persen.
Lasmini (57), mengalami luka bakar serius setelah dibakar oleh menantunya Nurul Mutholibah (30), menggunakan bensin, Jumat (12/4/2019), siang. Selama hampir 12 tahun menikahi putra Lasmini, sang menantu seringkali terlibat cek cok mulut dengan korban. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini