Menantu Bakar Mertua Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan

Menantu Bakar Mertua Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 13 Apr 2019 17:00 WIB
Foto: Istimewa
Malang - Menantu bakar mertua di Pujon, Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap saat sembunyi di hutan desa setempat. Pelaku kabur dan bersembunyi di hutan setelah membakar korban, Lasmini (57) di rumahnya. Penangkapan pelaku dibantu warga setempat.

"Kita amankan pelaku saat bersembunyi di hutan. Lokasinya berada diluar kawasan desa. Kami dibantu warga untuk mencari keberadaan pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Batu AKP Anton Widodo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/4/2019).

Pelaku teridentifikasi bernama Nurul Mutholibah (30), sementara korban adalah Lasmini (57), ibu dari putra yang sudah menikahi pelaku selama belasan tahun lamanya.


Kasat membeberkan, pelaku langsung kabur menuju hutan setelah membakar korban di ruang dapur. Polisi yang datang ke TKP, lebih dahulu membawa korban ke rumah sakit karena mengalami luka bakar 95 persen.

"Kita sebelumnya fokus dengan penanganan korban. Baru kemudian memburu pelaku yang kabur setelah membakar korban. Letak geografis sempat menjadi hambatan saat memburu jejak pelaku. Kami kemudian dibantu warga, setelah magrib, baru pelaku bisa diamankan," terang Anton.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara junto Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia ancamannya 8 tahun kurungan penjara. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.