Viral Puluhan Bayi Butuh Orang Tua Asuh, Ini Penjelasan Dinsos Jatim

Viral Puluhan Bayi Butuh Orang Tua Asuh, Ini Penjelasan Dinsos Jatim

Suparno Nodhor - detikNews
Senin, 08 Apr 2019 18:57 WIB
Kantor UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Jatim/Foto: Suparno Nodhor
Sidoarjo - Sempat beredar viral di media sosial foto puluhan bayi yang diasuh Dinas Sosial Jawa Timur. Postingan tersebut menuliskan bahwa bayi-bayi tersebut membutuhkan orang tua asuh.

Salah satu akun di facebook mengunggah foto-foto puluhan balita tersebut dengan berbagai caption. Salah satunya soal ajakan mengadopsi balita-balita tersebut.

"Dinsos Prov Jatim. Bisa diadopsi lhoo. Di Jl Mongonsidi 25 sidoarjo. Ada Arab, Jawa, China, Malaysia. Bersih2," berikut salah satu captionnya.

Dinas Sosial Jawa Timur menanggapi soal beredarnya foto puluhan balita di media sosial tersebut. UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita membenarkan foto itu memang di pihaknya. Tapi UPT membantah minimnya orang tua asuh di Dinsos Jatim yang menyebabkan banyaknya balita terlantar.

Menurut Kasi Perlindungan Sosial UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Jawa Timur Sri Retno, berita yang menyebar di media sosial tidak benar. Tidak mencerminkan kenyataan saat ini.

"Foto yang di-posting di media sosial Facebook itu foto lama. Sekitar tahun 2015," kata Sri kepada detikcom di kantornya, Senin (8/4/2019).


Sri menambahkan, foto yang beredar di Facebook diambil tanpa izin. Kemudian waktu itu puluhan balita tersebut hendak dimandikan, jadi terkesan terlantar dan tidak mendapat perhatian yang layak.

"Pelaku yang mengambil foto tersebut tidak izin, dan puluhan balita tersebut akan dimandikan. Sehingga terlihat balita itu kurang dapat perhatian. Nanti setelah lebaran akan ada penyerahan balita ke orang tua asuh sebanyak 12 balita," tambah Sri.

Ia melanjutkan, hingga saat ini sudah banyak calon orang tua asuh yang mengajukan niatnya untuk mengurus balita yang ada di Dinas Sosial Jawa Timur. Meski begitu, mereka harus memenuhi persyaratan ditetapkan Dinas Sosial terlebih dahulu.


"Mereka yang akan menjadi orang tua asuh harus memenuhi persyaratan. Setelah mendapatkan anak asuh masih dalam pengawasan dari Dinas Sosial hingga anak tersebut berusia 18 tahun dan sudah mampu mandiri," pungkas Sri. (sun/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.