"Mungkin lebih tepatnya dalam kondisi Darurat Predadator Anak. Jika tak ada langkah konkret, bukan tidak mungkin kondisi seperti ini akan semakin parah," kata Direktur Edelweis, Murti Jasmani, saat ditemui di rumahnya Bondowoso, Jumat (4/4/2019).
Padahal, tambah Murti, dalam beberapa tahun ini Kabupaten Bondowoso sudah memproklamirkan diri sebagai Kabupaten Layak Anak. Sementara kekerasan seksual kepada anak cenderung makin meningkat.
"Beberapa pemangku kepentingan memang harus segera duduk satu meja. Untuk mencari formulasi paling pas, terutama sebagai langkah preventif," cetus pegiat perempuaan dan anak ini.
Langkah itu harus segera dilakukan antar stakeholder atau pemangku kepentingan terkait yang ada di lingkup pemerintah kabupaten. Terutama dalam memberikan pemahaman pada para orangtua, tentang pengawasan pada anak.
Data yang dihimpun detikcom, terhitung sejak bulan Januari 2019 hingga saat ini, ada 5 kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Semuanya dilakukan oleh orang-orang dekat korban.
Paling tragis adalah kasus yang terjadi di Desa Karanganyar, Tegalampel, bulan Pebruari 2019 silam. Dalam kejadian ini, sorang ayah berinisial EM (36) warga desa setempat, tega mempekosa anak kandungnya yang berusia 13 tahun.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada anak kandungnya selama beberapa kali. Perbuatan itu biasanya dilakukan di rumahnya, saat situasi rumah sedang sepi. Karena sang ibu tengah bekerja di sawah.
Tonton juga video Tragis! Wanita Calon Pendeta di Sumsel Diperkosa dan Dibunuh:
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini