"Kenapa warga menjadi resah, karena dalam berkegiatan jemaah itu selalu tertutup. Sehingga ini yang menjadi perhatian," kata Kapolsek Umbulsari AKP Sunarto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/3/2019).
Sebelumnya diberitakan, belasan warga Jember pindah ke Ponpes Miftahul Falahil Mubtadin di Kabupaten Malang. Belasan orang yang dimaksud adalah mereka yang tinggal Kecamatan Umbulsari. Totalnya mencapai 15 orang dari 8 KK.
Mereka merupakan MUSA AS atau jemaah Thoriqoh Akmaliyah As- Sholihiyah yang kini dikenal sebagai Thoriqoh Musa dari Ponpes Miftahul Falahil Mubtadin. Di Umbulsari, thoriqoh itu sudah berjalan selama 2 tahun.
Kepergian mereka ke Malang meresahkan masyarakat karena sebelum pergi, mereka menjual harta benda seperti yang dilakukan puluhan jemaah di Ponorogo. Mereka diduga tersihir doktrin kiamat yang akan segera tiba sehingga memilih menjual harta benda karena sudah tidak bisa melihat masa depan.
Menurut Sunarto, belasan warga tersebut sering ke Ponpes Miftahul Falahil Mubtadin. Namun tidak sampai 3 bulan seperti yang mereka rencanakan sekarang.
"Berdasarkan keterangan warga, kegiatan selawat dan zikir yang dilakukan jemaah itu beberapa kali dilakukan dengan berangkat ke Malang. Tetapi sekarang menjadi perhatian, karena agak lama kegiatannya selama 90 hari di Malang," iimbuh Sunarto.
Terkait adanya unsur penipuan, ataupun tindak kriminal lainnya, hingga saat ini belum ada laporan ke mapolsek. "Namun kami imbau kepada warga untuk melaporkan jika ada tindak kriminal yang terjadi. Sehingga bisa kami tindaklanjuti," pungkasnya.
Simak Juga 'Penjelasan Ponpes di Malang Soal Fatwa Kiamat Sudah Dekat':
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini