Polisi sudah bertemu langsung dengan Khotimun (48) yang diduga menyebarkan 7 fatwa menyimpang. Saat ini ia tengah bersama 52 jemaahnya di Ponpes Miftahul Fallahil Mubtadin, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang,
"Tak ada itu (fatwa kiamat) Pak Khotimun. Seperti yang dijelaskan kepada kami, datang ke Kasembon atas inisiatif sendiri," kata Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto kepada detikcom, Jumat (15/3/2019).
Budi menyampaikan, Khotimun memiliki kurang lebih 200 jemaah di Ponorogo. Termasuk 52 warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan yang sebelumnya dikabarkan pindah ke Malang untuk mondok selama tiga bulan di Ponpes Miftahul Fallahil Mubtadin.
"Di Ponorogo Pak Khotimun punya majelis dengan jemaah sampai 200 orang, ketika ingin mengikuti program triwulanan di pondok asal dia menimba ilmu, Katimun sempat menyampaikan kepada jemaah atas niatnya itu," tambah Budi.
Menurut Budi, Khotimun hanya sekadar pamit kepada jemaahnya untuk mengikuti program triwulanan di Ponpes Miftahul Fallahil Mubtadin. Jadi tidak ada ajakan apalagi paksaan dengan memaparkan tujuh fatwa Thoriqoh Musa. Tujuh fatwa yang dimaksud yakni kiamat sudah dekat, soal perang, kemarau panjang, bendera tauhid, foto anti gempa, larangan sekolah hingga hukuman untuk orang tua.
"Karena jemaahnya banyak, Pak Khotimun pamit mau ke Kasembon. Pak Khotimun juga katakan kepada jemaahnya, kalau mau ikut silakan kalau tidak ya gak apa-apa. Artinya tidak ada paksaan seperti kabar yang beredar di luar," lanjut Budi.
Polres Batu terus menggali keterangan bersama Polres Ponorogo terkait tujuh fatwa Thoriqoh Musa di Ponorogo yang dianggap menyimpang. Sejauh ini, terkait siapa penebar hoaks terus didalami.
"Kami terus mendalami itu, soal siapa penyebar hoaks. Bukti-bukti dan keterangan sedang kami kumpulkan dan mengidentifikasi pelakunya," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Warga Ponorogo Tampik 'Hijrah' ke Malang Gara-gara Kiamat':
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini