Nantinya, dalam tempo waktu maksimal 20 hari ke depan, terhitung sejak pelimpahan berkas dan tersangka, kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan.
Kajati Jatim Sunarta mengatakan setelah proses tahap dua dua muncikari artis selesai, kini jaksa berupaya menyusun rencana dakwaan.
"Tahap dua sudah selesai, maka maksimal 20 hari sudah dapat dilimpahkan ke pengadilan," kata Sunarta di Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (8/3/2018).
Sunarta menambahkan setelah dilimpahkan ke pengadilan, pihaknya tinggal menunggu penetapan jadwal sidang saja dari Pengadilan Negeri Surabaya.
Selain itu, terkait dengan penuntutan, pihaknya juga telah mempersiapkan lima hingga enam orang jaksa. Enam jaksa tersebut rinciannya tiga jaksa penuntut umum Kejati Jatim dan tiga jaksa lainnya dari Kejari Surabaya.
"Satu tim jaksa gabungan terdiri dari 5 sampai 6 orang kita siapkan lah," imbuhnya.
Sementara saat ditanya terkait berkas Vanessa Angel, Sunarta mengakui hingga kini belum ada berkas yang masuk. Pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) saja.
"Vanessa belum. Masih SPDP saja," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Penahanan F yang Diduga Muncikari Vanessa Angel Ditangguhkan':
(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini