Dua Muncikari Kasus Prostitusi Online Resmi Ditahan di Rutan Medaeng

Dua Muncikari Kasus Prostitusi Online Resmi Ditahan di Rutan Medaeng

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 19:06 WIB
Dua Mucikari online yang melibatkan artis ditahan di Rutan Medaeng/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya - Dua muncikari yang menjadi tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis akhirnya ditahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Keduanya dijebloskan tahanan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 3,5 jam.

Dengan mengenakan rompi warna merah bertuliskan tahanan Kejari Surabaya, kedua tersangka yakni Endang Suhartini atau Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) keluar dari Kejari Surabaya Jalan Sukomanunggal, sekitar pukul 17.00 WIB dengan menumpang mobil Honda Jazz warna merah bernopol L 415 VJ.

Kuasa Hukum Endang Suhartini alias Siska (ES), Frangky Desima Waruwu mengatakan pihaknya mensyukuri jika berkas kliennya sudah P21 dan tahap II.

"Kami harap untuk satu minggu kedepan, perkara ini bisa dilimpahkan ke pengadilan, biar cepat selesai di pengadilan," ungkap Frangky kepada wartawan di Kejari Surabaya, Rabu (6/3/2019).


Frangky menambahkan dengan segera disidangkan di pengadilan, pihaknya ingin membuktikan perkara kebenaran permasalahan yang dihadapi kliennya.

"Kenapa kami ingin segera disidangkan, karena supaya perkara ini terang benderang," tandas Frangky.

Dua Muncikari Kasus Prostitusi Online Resmi Ditahan di Rutan MedaengFoto: Deny Prastyo Utomo

EN dan TN disangkakan melanggar UU ITE pasal 27 dan 45, 296 dan 506 terkait dengan penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

Kegiatan prostitusi online dengan melibatkan oknum artis ini sudah berlangsung sejak tahun 2017.


Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Penyidik, ada sekitar 45 oknum artis dan model terlibat langsung di dalam prostitusi online ini di bawah kendali dari dua orang mucikari dengan memiliki tugas masing-masing, tersangka EN berperan sebagai penghubung langsung penyedia artis, sedangkan tersangka TN sebagai penghubung artis model.

Jaringan prostitusi online ini cukup besar dengan tarif mulai Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 80 juta dan hingga Rp 100 juta lebih, hal ini sesuai tingkat kepopuleran oknum artis tersebut.

Semua transaksinya dilakukan secara online, baik perjanjian maupun pembayarannya dengan uang muka 30 persen dan sisanya setelah bertemu sedangkan masing-masing pembagiannya 25 persen dibagi tiga dan sisanya dibagi ke tim.

Dari 45 oknum artis yang terlibat prostitusi online, dua orang oknum artis sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk 43 oknum artis, rencananya akan dipangglil satu persatu berdasarkan bukti yang dimiliki, yakni foto-foto maupun transaksinya. (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.