2 Muncikari Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan

2 Muncikari Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 06 Mar 2019 15:37 WIB
Salah satu muncikari dilimpahkan ke Kejari Surabaya (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Pelimpahan tahap II kasus prostitusi online dengan tersangka dua muncikari dilakukan polisi. Endang Suhartini atau Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN), dua muncikari tersebut, dilimpahkan ke Kejari Surabaya beserta barang bukti.

Kedua muncikari Vanessa Angel dan Avrielliea Shaqqila itu tiba di Kejari Surabaya pukul 13.20 WIB. Tanpa mengunakan baju tahanan keduanya didampingi oleh penyidik dari Polda Jatim dengan membawa sejumlah berkas.

Awalnya kedua muncikari ini keluar dari mobil Honda Jazz berplat L 451 VJ secara santai. Namun ketika melihat awak media, kedua muncikari ini langsung menundukkan kepalanya, hingga digiring masuk ke Kejari Surabaya.

Keduanya enggan berkomentar, lalu masuk ke salah satu ruangan di Kejari Surabaya. Kuasa Hukum TN, Heru Suprayitno membenarkan jika pelimpahan tahap II di Kejari Surabaya adalah sudah sempurna.

"Hari ini adalah tenggat terakhir, untuk perpanjangan masa tahanan kepolisian. Tanggal 6 terakhir, tadi siang sudah dibawa ke Kejati sudah diproses admin, kemudian dibawa ke Kejari Surabaya dan sore ini akan dipastikan diantarkan ke Rutan Medaeng," tandas Heru.

Hingga saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kejari Surabaya.


2 Muncikari Vanessa Angel Dilimpahkan ke KejaksaanFoto: Deny Prastyo Utomo


EN dan TN disangkakan melanggar UU ITE pasal 27 dan 45, 296 dan 506 terkait dengan penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.

Kegiatan prostitusi online dengan melibatkan oknum artis ini sudah berlangsung sejak tahun 2017.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Tim Penyidik, ada sekitar 45 oknum artis dan model terlibat langsung di dalam prostitusi online ini di bawah kendali dari dua orang mucikari dengan memiliki tugas masing-masing, tersangka EN berperan sebagai penghubung langsung penyedia artis, sedangkan tersangka TN sebagai penghubung artis model.

Jaringan prostitusi online ini cukup besar dengan tarif mulai Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 80 juta dan hingga Rp 100 juta lebih, hal ini sesuai tingkat kepopuleran oknum artis tersebut.

Semua transaksinya dilakukan secara online, baik perjanjian maupun pembayarannya dengan uang muka 30 persen dan sisanya setelah bertemu sedangkan masing-masing pembagiannya 25 persen dibagi tiga dan sisanya dibagi ke tim.

Dari 45 oknum artis yang terlibat prostitusi online, dua orang oknum artis sudah dilakukan pemeriksaan dan untuk 43 oknum artis, rencananya akan dipangglil satu persatu berdasarkan bukti yang dimiliki, yakni foto-foto maupun transaksinya.


Saksikan juga video 'Blak-blakan Muncikari Vanessa Angel: Kami Dijebak':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.