2 Home Industry Arak di Tuban Digerebek, Sehari Produksi 50 Liter

2 Home Industry Arak di Tuban Digerebek, Sehari Produksi 50 Liter

Ainur Rofiq - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 18:49 WIB
Foto: Ainur Rofiq
Tuban - Dua industri rumahan minuman keras (Miras) jenis arak di Tuban digerebek. Selain meringkus pemiliknya, petugas juga menyita arak siap edar dan arak setengah jadi.

Kedua industri rumahan arak itu milik Iswahyudi (47) dan Firman Juliansyah (38). Rumah kedua tersangka saling berdekatan di Dusun Krajan, Desa Perunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.

"Kedua tersangka ini masih tetangga dan memroses miras arak di belakang rumahnya," kata Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono saat melihat lokasi pembuatan arak, Rabu (16/1/2019).


Dari penggerebekan di dua industri rumahan arak tersebut, polisi menyita 9 drum arak mentah, 15 boks arak jadi, 100 liter arak yang belum dikemas, serta sejumlah peralatan untuk membuat arak.

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka mengaku baru awal tahun ini memproduksi arak. Dalam sehari, Wahyudi mampu membuat 40 liter arak, sedangkan Firman 50 liter arak/hari.

Mereka menjual arak tersebut ke tengkulak di Bojonegoro dan Surabaya. Setiap boks yang berisi 12 botol arak kapasitas 1,5 liter, dijual tersangka Rp 500 ribu.


"Pelaku kami jerat dengan UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 204 juncto Pasal 135 juncto Pasal 71 dan Pasal 140 juncto Pasal 86 ayat (2) dengan ancaman 15 tahun penjara," terangnya.

Sementara Iswahyudi mengaku dari 200 liter bahan baku yang difermentasi hanya menghasilkan 20 liter arak. "Satu drum (kapasitas 200 liter) bisa dijadikan arak jadi sekitar 20 liter," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.