Berkas Lengkap, Tersangka UU ITE Surat Palsu KPK Diserahkan Kejari

Berkas Lengkap, Tersangka UU ITE Surat Palsu KPK Diserahkan Kejari

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 12:55 WIB
Mohammad Trijanto (Foto: Erliana Riady)
Blitar - Mohammad Trijanto, tersangka dugaan pelanggaran UU ITE kasus surat palsu KPK, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar. Penyerahan aktivis anti korupsi ini, setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21. Usai menyerahkan berkas, Trijanto langsung ditahan di Lapas Klas 2B Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Joko Tresno mengatakan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ini sudah sesuai SOP yang berlaku.

"Sesuai SOP, karena berkas sudah dinyatakan P21 maka kami koordinasi dengan Kejari Blitar untuk menahan Trijanto di Lapas Klas 2B Blitar," kata Joko di depan wartawan di Kejari Blitar, Selasa (15/1/2019).


Sementara itu saat berada di Kejari Blitar, Trijanto meminta Polres Blitar untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus pembuat dan penyebar surat Palsu KPK itu. Ketua LSM Komisi Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) itu juga menantang Polres Blitar dan Kejari Blitar untuk melanjutkan kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Blitar dan beberapa ASN di lingkup Pemkab Blitar.

"Kalau saya ditangkap, polisi juga harus menangkap yang mengirimi saya surat palsu KPK itu. Ungkap siapa pembuatnya, tangkap dan penjarakan juga seperti saya. Saya juga minta polisi ungkap juga kasus korupsi besar yang melibatkan anggota dewan dan beberapa pejabat di Pemkab Blitar," teriaknya sambil masuk gedung Kejari Blitar.


Setelah selesai pemeriksaan berkas oleh penyidik Kejari Blitar, Trijanto langsung dibawa ke Lapas Kelas 2B Blitar untuk di tahan.

"Kami tindaklanjuti dengan penahanan 20 hari kedepan. Kami sudah menunjuk JPU-nya dan secepatnya proses persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Blitar," pungkas Kasi Pidum Kejari Blitar Supomo.

Mohammad Trijanto diduga melanggar UU ITE. Dia menyebarkan surat panggilan pemeriksaan KPK yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan staf Dinas PU PR Pemkab Blitar. Trijanto menyebarkan sampul surat itu di akun medsosnya. Namun setelah dikonfirmasi ke KPK, surat panggilan KPK itu ternyata palsu. Dan melalui juru bicara Febri Diansah, KPK menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan yang ditujukan kepada Bupati Blitar dan staf PUPR Pemkab Blitar. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.