Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Lebak Jaya Kenjeran.
"Iya tadi kami tangkap 06.15 WIB di Jalan Kenjeran mau masuk ke Gang Lebak Jaya Indah," kata Kasi Intel Kejari Surabaya I Ketut Kasna Dedy saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (9/1/2019).
![]() |
Kasna menjelaskan penangkapan Wisnu Wardhana sempat diwarnai insiden kecelakaan. Saat itu WW bersama anaknya yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernopol M 1732 HG sempat menabrak anggota tim Kejari Surabaya yang bermaksud melakukan penangkapan.
"Tadi anggota menghadang di depan mobil tersangka menggunakan motor, kemudian malah ditabrak hingga motor anggota terlindas," tutur Kasna.
Baca juga: Pembeli Aset PT PWU Ditahan Kejaksaan |
![]() |
Begitu mobilnya berhasil dihentikan, WW juga sempat tak mau keluar dari dalam mobil. Petugas pun mengancam hendak memecahkan kaca mobilnya agar WW mau keluar.
"Setelah 5 menit kemudian akhirnya tersangka mau keluar dan kita amankan. Ia menggunakan masker dan menggunakan jaket," tandasnya.
WW kemudian digelandang ke kantor kejari untuk dimintai keterangan.
Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014 itu terjerat kasus korupsi pelepasan dua aset berupa tanah dan bangunan milik BUMD PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim di Tulungagung dan Kediri pada tahun 2013.
Saat proses pelepasan kedua aset tersebut, Wisnu tengah menjabat selaku Ketua Tim Penjualan Aset PT PWU dan Kepala Biro Aset.
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini