"Hari memang ada agenda pemeriksaan WW, cuma batal karena sakit," kata Kasi Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Dandeni Herdiana, Senin (7/11/2016).
Batalnya pemeriksaan WW ditunjang dengan adanya surat dari dokter Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. "Cuma sakit gitu aja, tidak tahu sakit apa," imbuh Dandeni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saksi hampir tiap hari kita melakukan pemeriksaan baik diluar maupun dipanggil. Jadwal pemeriksaan saksi untuk kasus PWU penuh sampai Jumat," ujar Dandeni.
Disinggung pemeriksaan eks Gubernur Jatim Imam Utomo, Dandeni mengaku masih belum mengagendakan namun akan tetap melakukan pemanggilan ulang. "Kalau dulu hanya diperiksa secara umum karena belum ada tersangka. Kalau terkait berkas Dahlan Iskan pasti akan kita periksa ulang," pungkas Dandeni.
Wisnu Wardhana merupakan mantan Ketua DPRD Surabaya yang saat itu menjabat sebagai Ketua tim pelepasan aset PT PWU. Wisnu ditetapkan sebagai tersangka terlebih dulu dalam kasus dugaan korupsi penjualan 33 aset PT PWU. (ze/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini