Gudang Digerebak, Ratusan Miras Gagal Dijual di Malam Tahun Baru

Gudang Digerebak, Ratusan Miras Gagal Dijual di Malam Tahun Baru

Yakub Mulyono - detikNews
Selasa, 01 Jan 2019 09:01 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Kenanga, Kecamatan Patrang, digrebek polisi. Sebanyak 900-an botol miras berbagai merek disita.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengatakan penggerebekan dilakukan merespons informasi masyarakat mengenai adanya ratusan botol miras yang disimpan di sebuah gudang. Miras itu akan dijual untuk menyambut pergantian tahun.

"Kami berhasil mengamankan 941 botol miras berbagai merek dari gudang toko ini," ujar Kusworo saat dikonfirmasi di lokasi, Senin malam (31/12/2018).


Ratusan botol miras yang disita itu, antara lain Anggur Merah 93 botol, Exlen 10 botol, Topi Miring 10 botol, Vodka 60 botol, Mansion 90 botol, dan Arak 150 botol kemasan 1,5 liter.

Selain itu, polisi juga menyita alkohol berkadar 70 persen sebanyak 288 botol kemasan 100 mililiter, dan alkohol berkadar 70 persen sebanyak 240 botol kemasan 300 mililiter.

"Untuk alkohol 70 persen nantinya siap dicampur dengan bubuk minuman energi berbagai rasa, dioplos," kata Kusworo.


Polisi juga mengamankan pemilik gudang bernama Ayi (55). Pria itu langsung dimintai keterangan.

"Pemilik gudang sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut," pungkas Kusworo. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.