Razia miras tersebut dilakukan petugas kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang tahun baru 2019. Satu-per satu toko diperiksa. Dari razia itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 800 botol miras berbagai jenis dan merk.
Hal tersebut dilakukan petugas kepolisian agar malam pergantian tahun baru 2019 di Kabupaten Lumajang berlangsung aman, tertib, damai dan terbebas dari aksi pesta miras.
"Jadi razia miras ini kita lakukan agar situasi di Kabupaten Lumajang aman, tertib hingga tahun baru 2019, ada ratusan botol miras yang kita amankan dari berbagai lokasi," ujar Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Ma'arif kepada detikcom, Minggu (30/12/2018).
Selanjutnya polisi membawa ratusan botol miras berbagai jenis dan merk tersebut ke Mapolres Lumajang. Polisi juga mengamankan penjual miras ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita tipiring. Tapi jika untuk yang barang buktinya banyak kita akan jerat undang-undang tentang makanan dan minuman yang membahayakan," pungkasnya.
Simak juga video 'Ibu Penjual Miras Menangis saat Tokonya Digerebek Polisi':
(fat/fat)