Polisi di Lumajang Sita Ratusan Botol Miras dari Sejumlah Toko

Polisi di Lumajang Sita Ratusan Botol Miras dari Sejumlah Toko

Nur Hadi Wicaksono - detikNews
Minggu, 30 Des 2018 21:42 WIB
Foto: Nur Hadi Wicaksono
Lumajang - Mengantisipasi pesta miras pada malam pergantian tahun, Polres Lumajang melakukan razia miras di sejumlah toko. Salah satunya di Jalan Diponegoro dan Pasar Klojen Lumajang.

Razia miras tersebut dilakukan petugas kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang tahun baru 2019. Satu-per satu toko diperiksa. Dari razia itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 800 botol miras berbagai jenis dan merk.

Hal tersebut dilakukan petugas kepolisian agar malam pergantian tahun baru 2019 di Kabupaten Lumajang berlangsung aman, tertib, damai dan terbebas dari aksi pesta miras.


"Jadi razia miras ini kita lakukan agar situasi di Kabupaten Lumajang aman, tertib hingga tahun baru 2019, ada ratusan botol miras yang kita amankan dari berbagai lokasi," ujar Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Ma'arif kepada detikcom, Minggu (30/12/2018).

Selanjutnya polisi membawa ratusan botol miras berbagai jenis dan merk tersebut ke Mapolres Lumajang. Polisi juga mengamankan penjual miras ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita tipiring. Tapi jika untuk yang barang buktinya banyak kita akan jerat undang-undang tentang makanan dan minuman yang membahayakan," pungkasnya.



Simak juga video 'Ibu Penjual Miras Menangis saat Tokonya Digerebek Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.