Pelaku Penggandaan Uang Dipanggil Gus Akbar, Begini Respon Tetangga

Pelaku Penggandaan Uang Dipanggil Gus Akbar, Begini Respon Tetangga

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 14:24 WIB
Foto: Muhajir Arifin/File
Pasuruan - Fakrul Akbar (22), warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Para korban memanggilnya dengan sebutan 'Gus Akbar'.

Namun terkait panggilan ini, tetangga mengaku heran. Meski dikenal baik dan bisa mengobati orang sakit, warga tak memanggil Fakrul Akbar dengan sebutan Gus Akbar.

Seperti diketahui, panggilan 'Gus' lazim disematkan kepada putra kiai atau ustaz yang disegani. Panggilan ini juga lumrah ditemukan pada pengasuh pondok pesantren.

"Gus Akbar ini apa punya pesantren?" tanya detikcom kepada Misti, salah satu tetangga Fakrul Akbar, Jumat (19/10/2018).


Mendengar pertanyaan tersebut, perempuan berambut keriting ini mengeryitkan dahi. Mimiknya menunjukkan rasa heran dengan panggilan tersebut.

"Nggak, nggak ada pondok (pesantren)," tandas Misti.


Misti yang mengaku kenal Akbar sejak kecil ini mengatakan, ayah tersangka penipuan modus penggandaan uang tersebut juga bukan seorang kiai atau ustad.

"Dia juga nggak ngajar ngaji. Nggak tahu juga kalau di luar (kampung)," ungkapnya.


Yang diketahui warga, Akbar pernah bekerja sebagai karyawan di industri konveksi. Selebihnya, warga mengetahui jika ia juga bisa mengobati orang sakit.

"Tapi orangnya baik, sopan dan nggak macam-macam," imbuhnya.


Sumarni, tetangga lainnya juga mengatakan panggilan 'Gus Akbar' tak familiar di desanya.

"Kulo nggeh Akbar, ngoten mawon (saya manggilnya ya Akbar saja)," timpalnya.

Diberitakan sebelumnya, Gus Akbar ditangkap berkat laporan 4 orang yang telah menjadi korban penipuannya. Para korban mengaku dipengaruhi ilmu hitam atau disirap agar mau menyerahkan sejumlah uang untuk digandakan. Saat beraksi, korban diminta untuk menutup mata, namun saat membuka mata korban sudah melihat uang palsu tersebut sebagai uang asli.

Sejumlah korban mengaku kehilangan uang dalam jumlah beragam, mulai dari Rp 20 juta hingga 500 juta, bahkan ada yang rela memberikan mobilnya.




Tonton juga 'Ini Rumah Gus Akbar, Tersangka Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng':

[Gambas:Video 20detik]


(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.