Tetangga Akui Gus Akbar Bisa Obati Orang Sakit

Tetangga Akui Gus Akbar Bisa Obati Orang Sakit

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 11:47 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Fakrul Akbar (22) atau akrab disapa Gus Akbar terbukti melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Kabarnya ia menyalahgunakan kemampuannya untuk mempengaruhi korban agar mau memberikan uangnya.

Tetangga Akbar di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan tak mengira bapak satu anak ini ditangkap polisi karena kasus penipuan. Namun warga mengakui jika Akbar memiliki kemampuan.

"Dia kerjanya di konveksi. Selain itu juga bisa obati orang sakit. Ya semacam dukun," terang salah satu tetangga Akbar, Misti kepada detikcom, Jumat (19/10/2018).


Sepengetahuan Misti, Akbar bekerja di bidang konveksi. Namun Misti tak mengetahui jika Akbar memiliki pekerjaan 'sampingan' dengan menggandakan uang.

Kalaupun benar, wanita paruh baya itu meyakini jika praktik penipuan dengan modus penggandaan uang itu tidak dilakukan di rumahnya.

"Rumahnya sepi. Nggak pernah saya lihat orang-orang (luar) datang. Nggak pernah lihat ada mobil-mobil tamu," ungkapnya.


Namun menurut Misti pada hari Senin (15/10) malam, ia melihat ada dua mobil terparkir di rumah Akbar. "Mungkin itu mobil polisi yang menangkapnya. Nggak tahu juga. Setelah itu saya belum lihat (Akbar)," katanya.

Sementara itu, Sumarni, perempuan 50 tahun yang rumahnya berjarak 3 rumah dengan rumah Akbar mengaku tak tahu penangkapan tersebut.

"Mboten ngertos, mbonten nate kepanggeh (nggak tahu kalau ditangkap, saya nggak pernah ketemu)," ungkapnya.

Meski demikian, ia juga mengakui jika Akbar merupakan sosok yang baik, terutama pada tetangga. "Sae tiyange, sak estu (baik orangnya, baik sekali)," pungkasnya.


Diberitakan sebelumnya, Gus Akbar ditangkap berkat laporan 4 orang yang telah menjadi korban penipuannya. Para korban mengaku dipengaruhi ilmu hitam atau disirap agar mau menyerahkan sejumlah uang untuk digandakan. Saat beraksi, korban diminta untuk menutup mata, namun saat membuka mata korban sudah melihat uang palsu tersebut sebagai uang asli.

Sejumlah korban mengaku kehilangan uang dalam jumlah beragam, mulai dari Rp 20 juta hingga 500 juta, bahkan ada yang rela memberikan mobilnya.



Tonton juga 'Begini Rumah Gus Akbar, Tersangka Penggandaan Uang':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.