Ruang Wali Kota Pasuruan Juga Disegel KPK

Ruang Wali Kota Pasuruan Juga Disegel KPK

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 10:57 WIB
Ruang Wali Kota Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Selain segel ruang Kepala Dinas PUPR, KPK juga menyegel ruang Wali Kota Pasuruan Setiyono. Penyegelan ruang yang ada di kantor pemkot tersebut juga dilakukan pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Iya ruang pak wali dan ruangan lainnya disegel tadi pagi," kata salah seorang pegawai protokoler di Kantor Pemkot Pasuruan Jalan Pahlawan, yang tak mau identitasnya disebutkan, Kamis (4/10/2018).

Informasi yang dihimpun, ruang wali kota terdiri dari dua pintu. Pintu pertama disegel KPK, sedangkan pintu kedua terkunci dari luar.

Selain ruang wali kota, KPK juga menyegel Ruang Bagian Layanan Pengadaan (BLP) dan Ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. Kedua ruangan ini juga berada di kantor pemkot.


"Saya nggak tahu persis jumlah penyidiknya, saya datang sudah mau selesai ada yang sudah ke mobil," terangnya.

Ruang BLP dan Ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik disegel/Ruang BLP dan Ruang Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik disegel/ Foto: Muhajir Arifin

Berdasarkan pantauan detikcom, suasana kantor pemkot relatif normal. Di ruang rapat Untung Suropati yang ada di lantai 2 masih berlangsung agenda rapat. Namun bisa dipastikan Wali Kota Setiyono tak ada di kantor.

"Kemarin (masih masuk) ada agenda. Hari ini nggak tahu, kan disegel ruangannya," imbuhnya.

Banyak pegawai yang mengaku tak mengetahui penyegelan. Sejumlah pegawai yang mengetahuinya memilih tak berkomentar.

Seperti diketahui KPK mengamankan Plh Kadis PUPR Kota Pasuruan, DFN. Ruang Kepala Dinas PUPR juga disegel. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.