Ruang Kadis PUPR Kota Pasuruan Disegel KPK

Ruang Kadis PUPR Kota Pasuruan Disegel KPK

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 10:00 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan didatangi KPK. KPK segel ruang Kadis PUPR dan mengamankan Pelaksana Harian (Plh) inisial DFN.

"Iya, ada petugas KPK empat orang kesini jam 07.00 WIB, didampingi polisi tadi. Iya, disegel," kata salah satu pegawai Dinas PUPR Kota Pasuruan, yang tidak bersedia namanya disebutkan, kepada detikcom di depan kantornya, Jalan Pahlawan 22, Kamis (4/10/2018).

Selain menyegel ruang kadis PUPR, penyidik juga mengamankan DFN.

"Iya, Pak Plh kepala dinas juga dibawa, beliau baru sampai kantor tadi," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun detikcom penyidik langsung membawa DFN masuk ke mobil. Setelah itu penyidik meninggalkan lokasi.

DFN diketahui baru 2 bulan menjadi plh kepala dinas. Selain menjabat Plh Dinas PUPR, DFN juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.