Pembongkaran pagar setinggi 2 meter itu diawali dengan proses mediasi antara keluarga Seger dengan Khotijah, Jumat (28/9/2018) siang tadi. Namun pertemuan yang difasilitasi Camat Megaluh, Kades Sudimoro, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sudimoro itu hanya dihadiri Seger. Sementara Khotijah menolak hadir.
Dalam pertemuan di kantor Desa Sudimoro itu, Seger diberi pengarahan oleh tiga pilar desa dan Camat Megaluh. Pemerintah meminta agar bapak dua anak itu memberikan akses jalan untuk keluarga Khotijah.
"Menurut cerita tadi (mediasi), justru yang minta dibongkar Pak Seger sendiri. Alasannya kemanusiaan, kasihan," kata Baninsa Sudimoro Imron saat dihubungi detikcom, Jumat (28/9/2018).
Sekitar pukul 14.00 WIB, tiga pilar Desa Sudimoro pun mendatangi rumah Khotijah. Kades juga mengerahkan 2 tukang bangunan untuk membongkar pagar yang memblokade rumah Khotijah sejak bulan Februari 2018 lalu.
Karena diyakini sebagai pemilik sah tanah tempat pagar dibangun, maka atas seizin Seger, pagar tersebut dibongkar.
"Saya tadi dihubungi Pak Kamituwo (Kasun Sudimoro) untuk datang. Di lokasi sudah banyak orang dan sedang berjalan proses pembongkaran," terang Imron.
Namun pagar tembok itu hanya dibongkar sebagian, tepatnya di depan pintu rumah Khotijah. Lebarnya hanya sekitar 1 meter. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini