"Masih kita rekap tapi yang tercatat sudah sekitar ada 1.576 DCT yang ada, karena ada proses-proses kemarin ada yang mengundurkan diri dan sebagainya," ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (21/9/2018).
Sebelumnya jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) untuk DPRD Jatim diketahui mencapai 1.670 orang. Namun Eko menyebut ada beberapa bakal caleg yang mengundurkan diri maupun tak memenuhi syarat. Hingga jelang penetapan DCT, pihaknya mencatat bakal caleg yang tersisa tinggal 1.576 orang.
Terkait bakal caleg yang mengundurkan diri lantaran diketahui terlibat tindak korupsi, Eko menegaskan tak ada caleg koruptor yang mendaftar menjadi anggota DPRD Jatim. Namun pihaknya mengakui jika ada beberapa koruptor yang mendaftar caleg di DPRD Kabupaten/Kota di Jatim.
Misalnya di Kabupaten Blitar, ada nama Edy Muklison yang masuk dalam Dapil 4 DPRD Kabupaten Blitar.
"Kalau di DPRD Jawa Timur kita tidak ada caleg yang koruptor yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, jadi secara regulasi ndak ada persoalan," kata Eko.
"Tapi kalau di kabupaten/kota kemarin KPU RI sudah membuat atau menyampaikan surat edaran terkait dengan mereka yang sebelumnya itu dinyatakan tidak memenuhi syarat," imbuhnya.
Sementara itu, terkait keputusan KPU RI yang mengizinkan koruptor untuk tetap nyaleg, Eko mengatakan pihaknya akan selalu mengecek syarat-syarat yang diajukan.
"Kalau itu yang terjadi kan KPU nanti akan memasukkan ke DCT tetapi tentu saja harus dicek kembali apakah syarat-syaratnya sudah memenuhi persyaratan atau belum," pungkasnya.
Tonton juga 'Gerindra Akui Eks Koruptor Tak Ganggu Nama Baik Partai':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini