KPU Tetapkan 691 Orang sebagai Caleg DPRD Kota Surabaya

KPU Tetapkan 691 Orang sebagai Caleg DPRD Kota Surabaya

Zaenal Effendi - detikNews
Kamis, 20 Sep 2018 20:00 WIB
KPU Kota Surabaya. (Foto: Budi Hartadi/File)
Surabaya - KPU Kota Surabaya menetapkan 691 Daftar Calon legislatif Tetap (DCT) dari 16 partai politik sebagai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

"Sore tadi kami sudah melakukan pleno dan menetapkan 691 DCT," kata Komisioner KPU Kota Surabaya, Nurul Amaliyah saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (20/9/2018).


Setelah ini, 16 partai politik yang telah terdaftar di KPU Surabaya harus menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) paling lambat tanggal 22 September atau sehari sebelum masa kampanye.

"Tanggal 22 paling lambat menyerahkannya. Kalau tidak menyerahkan, maka tidak bisa lanjut atau dibatalkan sebagai peserta pemilu 2019," tambah Nurul.


Selain partai politik, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan timses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 juga wajib menyerahkan laporan dana kampanye dan rekening dana kampanye.

Mengenai teknis kampanye yang rencananya dimulai pada tanggal 23 September mendatang, KPU akan menggelar rapat dengan parpol untuk menentukan mekanisme kampanye Pileg dan Pilpres 2019. Rapat ini akan dijadwalkan pada tanggal pada tanggal 22 September 2018 mendatang. (ze/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.