Kunjungi Pabrik di Tuban Bervisa Kunjungan, 3 WN China Diamankan

Kunjungi Pabrik di Tuban Bervisa Kunjungan, 3 WN China Diamankan

Ainur Rofiq - detikNews
Sabtu, 25 Agu 2018 15:07 WIB
3 WN China yang diamankan (Foto: Ainur Rofiq)
Tuban - Tim Pengawas orang Asing (Pora) Tuban mengamankan Tiga Warga Negara (WN) China. WN China tersebut diamankan setelah Tim Pora mendapat laporan dari security PT Holcim Indonesia.

Laporan tersebut mengatakan bahwa tiga WN China itu hanya membawa visa kunjungan. Tiga WNA itu akhirnya dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I Tanjung Perak Surabaya. Tiga WN China tersebut adalah Wang Chongyang (30), Yao Shuwei (22) dan Wu Qianbin (37)

Ketiganya diamankan security saat mengunjungi PT Holcim Indonesia di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Mereka datang menumpang mobil bernopol B 2165 BZA yang dikemudikan Febrianto Alwi.

"Tiga WNA itu mau masuk ke pabrik Holcim, tapi karena hanya membawa visa kunjungan jadi diamankan oleh pihak security pabrik dan dilaporkan ke Tim Pora Tuban," ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono kepada detikcom, Sabtu (25/8/2018).


Nanang mengatakan ketiga WNA itu telah dimintai keterangan bersama dinas terkait di kantor Kesbanglinmas dan Polres Tuban. Setelah itu merek dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I Tanjung perak Surabaya untuk proses selanjutnya.

Saat ditanya apakah ada unsur dugaan penyelundupan tenaga kerja warga asing di pabrik yang ada di Tuban, Nanang mengatakan bahwa selama ini belum pernah ada. Namun dengan adanya kejadian ini tentunya Tim Pora dan polisi akan lebih aktif dalam pengawasan orang asing.

"Masih kami dalami ini proses hukumnya. Kalau selama ini belum ada penyelundupan Tenaga kerja asing di Tuban. Ini pelajaran berharga bagi kami semua dan kami akan lebih serius mendata dan merazia para WNA yang kerja di pabrik-pabrik yang ada di Tuban. Siapa tahu ada yang masuknya secara ilegal," kata Nanang.

Corporate Communication East Java PT Holcim Indonesia Indri Siswati membenarkan adanya tiga WNA China yang diamankan security.


"Iya benar pada tanggal 22 agustus. Itu ada tiga WNA yang ingin masuk pabrik tapi ditolak, karena tidak membawa dokumen lengkap. Nah besoknya dengan orang yang sama juga ingin maksa masuk tetapi tetap kami tolak dan oleh security pabrik dilaporkan ke Tim Pora Tuban," kata Indri.

Indri menambahkan setiap WNA yang melakukan kunjungan ke area PT Holcim Indonesia Tbk di Indonesia, baik untuk keperluan melakukan pekerjaan, studi maupun keperluan lainnya, harus dilengkapi dengan dokumen resmi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia dan atas persetujuan manajemen PT Holcim Indonesia.

"Jika ada tenaga kerja asing yang sedang melakukan pekerjaan/kunjungan di area operasional PT Holcim Indonesia Tbk, manajemen Holcim akan memastikan seluruh aspek legalitasnya, dan berkoordinasi dengan pihak terkait," tandas Indri. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.