"Sudah diperiksa terkait dokumen keimigrasiannya, sudah lengkap dan sudah dilepaskan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Eko Hadi Santoso kepada detikcom, Minggu (12/8/2018).
Keenam WNA itu yakni Mr Dik Wong (WN Malaysia), Me Wang Dan (WN China), Mr Xu Quoquan (WN China), Mr Zhang Wandong (WN China), Mr Ki Xugyang (WN China), dan Mr Wong Ten Teck (WN China).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena menyangkut WNA, sehingga oleh Polsek Kalibaru diserahkan ke Unit POA (Pengawasan Orang Asing) Polres Pelabuhan Tanjung Priok," jelas Eko.
Dari hasil interogasi, keenam WNA itu hendak bekerja pada sebuah kapal tongkang. Namun, tongkang tersebut belum datang.
"Mereka (datang ke Indonesia), akan bekerja sambil menunggu agent-nya, mereka sedang menunggu visa," imbuhnya.
Mereka sudah berada di Indonesia sejak Jumat (10/8) lalu. Selama menunggu pekerjaan tersebut, mereka menginap di sebuah mess di Keurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Utara.
"Mereka datang ke situ untuk melihat-lihat mana sih tongkangnya," ungkapnya. (mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini