Kades Saton diketahui membiarkan aksi main hakim sendiri saat maling motor diarak dan diseret warga. Bahkan sang kades turut mengawal aksi warga sambil menenteng senapan angin. Saat itu ada kekhawatiran pelaku melarikan diri.
"Jadi Kepala Desa Tlogosari berdasarkan informasi yang kita dapat, ada di antara warganya. Dia bahkan mempersenjatai dirinya dengan senapan angin, sebagai antisipasi pelaku kabur," kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Fadly Samad, Jumat (10/8/2018).
Menurut kesaksian salah satu pelaku berinisial 'A', dia bersama tujuh tersangka lainnya nekat membakar Samhadi (40) hidup-hidup, pencuri motor milik Butran (59), lantaran sang kades mengaku siap bertanggung jawab atas segala sesuatu yang akan terjadi.
Polisi pun memburu kades, setelah mengamankan 7 pelaku pembakaran. Ketujuh warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris tersebut ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
Tiba di Mapolres Probolinggo, Saton langsung masuk ke ruang penyidik menjalani pemeriksaan.
"Benar dia (Kades Tlogosari, red) sudah datang memenuhi panggilan dan telah menjalani pemeriksaan. Yang pasti, kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadapnya," Kasatreskrim Polresta Probolinggo, AKP Riyanto kepada detikcom, Senin (13/8/2018).
![]() |
Hingga kini, polisi masih memeriksa intensif kades dan mengamankan barang bukti senapan angin yang dibawa saat aksi pembakaran.
Aksi main hakim sendiri terjadi di Probolinggo. Seorang warga bernama Samhadi alias Essam (40) dibakar hidup-hidup lantaran kedapatan mencuri motor milik warga.
Warga Desa Andung Sari, Kecamatan Tiris, ini kepergok mencuri motor milik Butran (59), warga Desa Telogosari, Kecamatan Tiris, sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (9/7). Kala itu Butran yang sedang tertidur lelap tentu tidak menyadari jika motor bebek warna hitam nopol N 5510 RO digondol maling.
Namun apes bagi si pencuri. Saat digiring keluar halaman rumah, sepeda motor Butran terbentur pagar sehingga menimbulkan suara. Butran pun terbangun dan terkejut melihat motornya nyaris dibawa kabur pencuri.
Sontak Butran berteriak maling dan warga yang sedang melaksanakan ronda malam lari ke arah rumah Butran, mencoba mengepung si pelaku. Bahkan begitu tertangkap, tubuh pelaku diseret sejauh 500 meter.
Oleh warga, pelaku kemudian dihajar menggunakan kayu dan batu, serta diarak ke tengah jalan Desa Tlogosari. Namun pada akhirnya pelaku tersebut juga dibakar hidup-hidup oleh warga.
![]() |
Menurut warga, pelaku dikenal kebal dibacok bahkan amunisi senapan angin pun tidak bisa menembus badannya. Seorang warga menceritakan salah satu aksi Samhadi lolos dari sergapan warga saat melancarkan aksi pencuriannya.
Samhadi pernah melakukan pencurian motor di Pasar Tiris. Saat itu, warga sudah melakukan pengepungan pelaku dan melumpuhkan menggunakan senjata tajam.
Namun anehnya, meski badan pelaku ditebas berkali-kali dengan golok, clurit, hingga ditembak menggunakan senapan angin, badannya tetap utuh dan tidak mengeluarkan darah sedikit pun.
Pada akhirnya polisi mengamankan 7 orang pelaku pembakaran. Ketujuh warga Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris tersebut ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
"Mereka ini masing-masing ada yang berperan sebagai pengikat tangan pelaku, pelempar batu ke pelaku, penyiraman bensin hingga pembakaran pelaku," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad, Jumat (10/8/2018).
Fadly menambahkan pihaknya sebelumnya sempat mengamankan 10 terduga pelaku, namun akhirnya 3 di antaranya harus dilepaskan lantaran alat buktinya tak lengkap.
Tonton juga video: 'Pencuri Terekam CCTV, Kondisi Ramai Gasak Uang Kades Rp 290 Juta'
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini