"Sangat membantu kami (polisi) dalam penindakan pelanggar lalu lintas. Karena warga tidak bisa mengelak jika melanggar karena ada bukti foto pelanggaran," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan disela tilang on the spot di perempatan Kertajaya-Dharmawangsa, Kamis (2/8/2018).
Menurut Rudi, jumlah pelanggaran di 4 titik kamera tilang menurun 10-20 persen khususnya motor. "Ada penurunan pelanggaran marka dan menerobos traffic light hampir 20 persen," ujar Rudi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat berencana akan menerapkan kamera tilang di semua titik traffic light Kota Surabaya. Menurutnya, tahun ini sebanyak 15 titik masih berbasis CCTV.
"Titik atau tempat-tempat yang berpotensi padat dan banyak pelanggaran kita prioritaskan," kata Irvan.
Sedangkan foto pelanggar yang tertangkap 4 kamera tilang sudah bisa diakses bersama antara Pemerintah Kota dengan Polrestabes Surabaya. Mulai dari Command Center Siola, server Surabaya Intelligent Transportation System (SITS), Polrestabes Surabaya, bahkan hingga jajaran Polsek.
"Secara teknologi, kami mudah berbagi bukti pelanggaran," tambahnya. (ze/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini