Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono HB mengaku telah mengetahui kabar tersebut. Bahkan anggotanya telah diperiksa dan dilakukan tindakan tegas.
"Saya sudah dapat videonya dan sedang dalam proses untuk kami tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi detikcom melalui tlepon seluler, Kamis (5/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun jumlah dan wujud uang yang diberikan tidak terlihat, si perekam tetap ngotot ada pemberian uang Rp 50 ribu. Bahkan uang itu disebut akan digunakan untuk membeli obat orang tua si pengendara.
Sosok pengendara yang diberi surat tilang mengakui jika telah memberikan uang. Tanpa penjelasan,oknum tersebut lalu meninggalkan si pengendara dan perekam video.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini