5 Anggota DPRD Malang Tahanan KPK Dititipkan di Rutan Medaeng

5 Anggota DPRD Malang Tahanan KPK Dititipkan di Rutan Medaeng

Suparno - detikNews
Selasa, 24 Jul 2018 18:13 WIB
Ilustrasi/Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
Sidoarjo - Lima anggota DPRD Kota Malang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng Waru Sidoarjo. Mereka telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka suap pembahasan APBD 2015 dari Wali Kota Malang M Anton.

Kepala Rutan Medaeng Waru Sidoarjo Bambang Harianto, saat dihubungi detikcom membenarkan adanya 5 anggota dewan yang ditititpkan.

"Sekitar pukul 07.00 kelima anggota DPRD Malang tiba di Rutan Medaeng," kata Bambang saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (24/7/2018).


Saat tiba di Rutan Medaeng jelas Bambang, kelima anggota dewan tersangka suap itu dikawal oleh petugas.

Bambang menambahkan, setelah dilakukan serah terima, kelima tersangka suap menempati ruang tahanan masa pengenalang lingkungan. "Karena itu sesuai dengan standart operasi prosedur (SOP)," jelas Bambang.

Dari informasi yang dihimpun, kelima anggota DRPD Kota Malang tersebut yakni, BS, SR, AR, SL, dan YAG. Sebelum dipindahan ke Rutan Medaeng, mereka ditahan di Rutan Guntur Jakarta.

(bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.