"Hingga saat ini ada 15 tersangka yang mengembalikan uang dengan total pengembalian Rp 187 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).
Febri mengatakan duit itu diduga terkait dengan pembahasan pokok-pokok pikiran APBDP Malang tahun 2015. Namun Febri tak menyebut siapa saja yang mengembalikan duit itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diduga menerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pembahasan APBDP 2015.
Jumlah total duit yang didistribusikan Anton sebesar Rp 600 juta. Uang itu diduga merupakan bagian dari Rp 700 juta yang diterima eks Ketua DPRD M Arief Wicaksono, yang lebih dulu diproses KPK. (nif/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini