15 Tersangka Suap DPRD Malang Kembalikan Rp 187 Juta ke KPK

15 Tersangka Suap DPRD Malang Kembalikan Rp 187 Juta ke KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 18 Jul 2018 19:10 WIB
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyatakan telah menerima pengembalian duit Rp 187 juta terkait dugaan suap kepada 18 anggota DPRD Malang. Duit itu disebut diterima dari 15 anggota DPRD Malang yang jadi tersangka.

"Hingga saat ini ada 15 tersangka yang mengembalikan uang dengan total pengembalian Rp 187 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (18/7/2018).


Febri mengatakan duit itu diduga terkait dengan pembahasan pokok-pokok pikiran APBDP Malang tahun 2015. Namun Febri tak menyebut siapa saja yang mengembalikan duit itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang tersebut diduga terkait dengan pembahasan pokok-pokok pikiran APBD Perubahan (APBDP) Kota Malang tahun anggaran 2015," ucapnya.


Dalam perkara ini, 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diduga menerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pembahasan APBDP 2015.

Jumlah total duit yang didistribusikan Anton sebesar Rp 600 juta. Uang itu diduga merupakan bagian dari Rp 700 juta yang diterima eks Ketua DPRD M Arief Wicaksono, yang lebih dulu diproses KPK. (nif/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads