Drama Tak Terima Diputus yang Berbuntut Penyiraman Air Keras

Drama Tak Terima Diputus yang Berbuntut Penyiraman Air Keras

Rahma Lillahi Sativa - detikNews
Selasa, 26 Jun 2018 10:25 WIB
Foto: Charoline Pebrianti
Surabaya - Nasib malang menimpa gadis muda di Ponorogo. Ia disiram air keras oleh teman dekatnya sendiri.

"Saya tadi pagi mau berangkat kerja, terus sesampainya di Jalan Batorokatong ada yang menyiram muka saya dengan cairan, rasanya panas," tutur korban yang bernama Ignatia Indrayati Yustiningsih saat ditemui detikcom, Minggu (24/6/2018).

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar. Siraman air keras itu menyebabkan luka di area wajahnya, terutama dahi.

"Rasanya panas banget, saya sudah tidak kuat. Saya minta tolong warga yang ada di jalan untuk antar saya ke RS Aisyiyah," terangnya.

Begitu sampai di rumah sakit, barulah wanita berusia 24 tahun itu melaporkan kejadian ini ke polisi. Kabarnya ia memang sudah diancam oleh pelaku.

Pelaku tak lain adalah teman dekat alias kekasih korban yang bernama Imam Hidayat (53). Menurut pengakuan Yusti, pelaku sering melakukan tindak kekerasan terhadapnya. Namun karena takut, Yusti tidak berani melapor meski tindak kekerasan ini dia alami selama 2 tahun terakhir.

"Tapi karena tadi pagi dia berani nyiram saya pakai air keras, saya tidak terima. Ini harus dilaporkan ke polisi," tegasnya.


Drama Tak Terima Diputus yang Berbuntut Penyiraman Air KerasImam Hidayat, pelaku penyiraman air keras. (Foto: Istimewa)

Setelah sempat buron, pelaku akhirnya diamankan 8 jam setelah kejadian. "Pelaku kami amankan di rumahnya di Madiun," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant kepada wartawan, Senin (25/6/2018).

Namun Radiant mengungkapkan bahwa pelaku sebenarnya adalah warga Desa Ngrogung, Ngebel, Ponorogo, hanya saja memiliki rumah lain di Kebonsari, Madiun. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.


Dari pengakuan pelaku, kasus ini dilatarbelakangi oleh kecurigaan pelaku pada korban yang dituduh telah berselingkuh. "Saya kesal karena pacar saya selingkuh, padahal saya sudah pacaran 3 tahun," tutur Imam saat ditemui detikcom di Polres Ponorogo, Senin (25/6/2018).

Pelaku sendiri telah memiliki istri yang sedang bekerja sebagai TKW di Taiwan, sedangkan pelaku telah menjalin hubungan dengan korban yang seorang janda selama tiga tahun belakangan.

Pelaku mengaku semakin kesal kepada korban karena sudah banyak uang yang ia habiskan untuk korban. "Saya juga habis Rp 80 juta sama dia, saya perjuangkan dia, tapi saya diselingkuhi," terangnya.


Radiant menambahkan, pelaku juga tak terima karena korban ingin memutuskan hubungan. Karena itu, ia lantas menyiram air keras. Air keras itu sendiri diperoleh pelaku dari toko mebel miliknya.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 355 dan 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," tandas Radiant. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.