Penyiram Air Keras di Ponorogo Tertangkap, Pelaku Kekasih Korban

Penyiram Air Keras di Ponorogo Tertangkap, Pelaku Kekasih Korban

Charoline Pebrianti - detikNews
Senin, 25 Jun 2018 13:05 WIB
Pelaku (kaos hitam) saat diperiksa di Polres Ponorogo/Foto: Charoline Pebrianti
Jakarta - Pelaku penyiraman air keras terhadap Ignatia Indrayani Yustiningsih (24), warga Desa Ngrogung, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, tertangkap. Pelaku adalah teman dekat alias kekasih korban.

Pelaku adalah Imam Hidayat (53). Pelaku tertangkap 8 jam setelah dia melakukan perbuatannya. Pelaku tertangkap di salah satu rumahnya di Kebonsari, Madiun.

"Pelaku kami amankan di rumahnya di Madiun," kata Kapolres Ponorogo AKBP Radiant kepada wartawan, Senin (25/6/2018).


Radiant mengatakan pelaku merupakan warga Desa Ngrogung, Ngebel, Ponorogo. Tetapi pelaku juga mempunyai rumah lain di Madiun. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 355 dan 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," tandas Radiant. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.