"Jadi memang benar setelah Maghrib (6/6/2018) itu ada pengamanan jadi bukan OTT terhadap Pak Sutris. Informasinya sesuai dengan yang kami dapatkan dibawa ke Blitar," kata Kabag Humas Pemkab Tulungagung, Sudarmaji, Kamis (7/6/2018).
Menurutnya proses penangkapan tersebut dilakukan lembaga anti rasuah di lingkungan Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, usai yang bersangkutan menghadiri kegiatan santunan dan buka bersama (buber) bersama anak yatim piatu bersama jajaran Pemkab Tulungagung.
"Setelah dari santunan anak yatim, ada yang menjemput beliau dari KPK. Informasinya ada tiga orang (penjemput, red)," jelas Sudarmaji.
Sebelumnya Pejabat Bupati Tulungagung Jarianto juga mengaku terakhir kali bertemu Sutrisno saat acara buka bersama tersebut.
"Semua kepala dinas ada di sini (Pendapa, red). Informasinya setelah acara itu, mau pulang kemudian dijemput KPK. Kami tidak tahu kan di dalam semua," ungkapnya.
Disinggung terkait kasus yang membelit Kadis PUPR, Sudarmaji belum mendapatkan konfirmasi dari kepolisian. Pihaknya memilih menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.
Jarianto juga mengklaim tidak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan oleh Kadis PU sehingga terkena OTT, karena sebagai Pejabat Bupati ia tidak mengurusi secara mendetail hal-hal yang dilakukan jajaran Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya.
Tonton juga 'KPK Beraksi di Tulungagung & Blitar, OTT 5 Orang Termasuk Kadis PU':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini