"Setahu saya hanya Pak Sutris (Kadis PUPR, red), lainnya tidak ada. Makanya saat ini Kabag Humas saya minta untuk ke Polres untuk mencari informasi yang sebenarnya seperti apa," kata Jarianto, Kamis (7/6/2018).
Namun pihaknya mengaku belum mendapatkan konfirmasi resmi dari KPK terkait detail kasus yang membelit bawahannya tersebut. Pemkab Tulungagung memilih untuk menunggu keterangan dari KPK.
"Percayakan semuanya pada penegak hukum, nanti perkembangannya seperti apa akan kami ikuti, kita percayakan semuanya. Kita semua juga menunggu semua apa yang sudah dilakukan beliau," ujarnya saat ditemui wartawan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.
Jarianto juga mengaku terakhir bertemu Sutrisno pada Rabu (6/6/2018) petang saat melakukan buka bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim-piatu di Pendapa Tulungagung.
"Semua kepala dinas ada di sini (Pendapa, red). Informasinya setelah acara itu, mau pulang kemudian dijemput KPK. Kami tidak tahu kan di dalam semua," jelasnya.
Ia mengklaim tidak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan oleh Kadis PU sehingga terkena OTT, karena sebagai Pejabat Bupati ia tidak mengurusi secara mendetail hal-hal yang dilakukan jajaran Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya.
Tonton juga 'KPK Beraksi di Tulungagung & Blitar, OTT 5 Orang Termasuk Kadis PU':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini