Nama Bupati Mojokerto diabadikan sebagai nama sebuah jalan di Desa Claket, Pacet, Mojokerto. Nama jalan ini adalah Mustofa Kamal Pasa. Tulisan nama jalan dari besi terpampang di gapura masuk ke jalan tersebut.
Jalan dengan konstruksi beton cor ini dibangun sepanjang Rp 4,6 miliar tahun 2014 silam. Jalan yang menjadi akses menuju ke wisata pemandian air panas Padusan, Pacet ini menelan anggaran APBD TA 2014 Rp 14,134 miliar.
Pemberian nama jalan ini rupanya atas usulan Zaenal Abidin yang kala itu menjabat Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Mojokerto. Zenal turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi proyek jalan dan sejumlah proyek lainnya tahun 2015.
Terkait penamaan jalan ini, kala itu Zaenal menyebut sebagai kenang-kenangan untuk Bupati Mustofa Kamal Pasa. "Kami menawarkan kepada Pak Bupati apakah berkenan sebagai kenang-kenangan nama beliau. Karena beliau berkenan ya kami pasang nama tersebut," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (9/1/2015).
Penamaan jalan menggunakan nama Bupati Mustofa Kamal Pasa saat itu menuai kontroversi. DPRD Kabupaten Mojokerto saat itu menilai penamaan jalan tersebut terkait kepentingan pencitraan bupati yang akan kembali maju di Pilbup 2015. Penamaan jalan cor itu juga tanpa dikonsultasikan dengan tokoh masyarakat setempat.
Tak hanya jalan, 2 objek wisata di Kabupaten Mojokerto juga dinamai dengan singkatan nama Bupati Mustofa Kamal Pasa, yakni MKP. Seperti pemandian air panas yang dilabeli nama Mojokerto Kawasan Pariwisata (MKP) Padusan Air Panas.
Bahkan kawasan wisata di tepi Sungai Brantas juga diberi nama serupa. Objek wisata di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis itu diberi nama Mojokerto Kawasan Pariwisata (MKP) Brantas.
![]() |
"Branding objek wisata dengan nama MKP itu sudah ada sejak tahun 2012," kata Kabag Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Mojokerto Alfiah Ernawati kepada detikcom di kantornya, Rabu (2/5/2018).
Baik penamaan jalan maupun objek wisata, lanjut Erna, diberikan lantaran pembangunannya atas ide Bupati Mustofa Kamal Pasa. Kendati saat ini sang Bupati terjerat kasus suap dan gratifikasi hingga ditahan KPK, dia memastikan nama-nama tersebut akan tetap dipertahankan.
"Nama-nama itu tetap dipertahankan, seperti nama rumah sakit Dr Soekandar dan RA Basuni kan nama-nama Bupati Mojokerto. Semua manusia ada kekurangannya, tapi dia (Bupati MKP) banyak kelebihan. Seperti pembangunan jalan cor, mendongkrak PAD dari Rp 50 miliar tahun 2009, sekarang menjadi Rp 450 miliar," terangnya.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Aang Rusli Ubaidillah mengaku tak pernah diajak berembuk dengan Bupati Mustofa Kamal Pasa maupun dinas yang membuatnya.
"Tiba-tiba ada MKP Brantas, tiba-tiba ada Jalan MKP, kami tak diajak ngomong. Perkara menyalahi aturan atau tidak, kami tidak mengerti aturannya seperti apa," ujarnya.
Terkait kepantasan nama jalan dan objek wisata tersebut mengingat status Bupati MKP yang kini menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi, Aang memilih tak berkomentar.
"Kalau itu saya tak komentar," tandasnya.
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa ditahan KPK pada Senin (30/4). Pejabat yang akrab disapa MKP ini menjadi tersangka kasus suap izin pembangunan tower telekomunikasi tahun 2015. Dalam kasus ini, dia menerima suap dari pimpinan perusahaan tower seluler Rp 2,7 miliar.
Selain itu, MKP juga ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek jalan cor dan sejumlah proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK juga menetapkan Zaenal Abidin, eks Kadis PUPR yang kini menjabat Kadis Pendidikan Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka di kasus yang sama. Dalam perkara ini, nilai gratifikasi yang diterima Rp 3,7 miliar. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini