Kabag Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Mojokerto Alfiah Ernawati mengatakan, di hari pertama kerja pasca penahanan Bupati MKP, aktivitas di Pemkab Mojokerto berjalan seperti biasa. Para pegawai bekerja sesuai dengan bagiannya masing-masing.
Hanya saja, penahanan KPK membuat Bupati MKP tak bisa memimpin 2 kegiatan yang berlangsung hari ini. Kegiatan pertama upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman kantor Bupati Mojokerto, Jalan A Yani pukul 07.30-08.30 WIB.
"Inspektur upacara digantikan Pak Wabup sebagai inspektur cadangan. Karena Pak Bupati berhalangan," kata Erna kepada detikcom di kantornya, Rabu (2/5/2018).
Sementara kegiatan kedua adalah rapat Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di aula Satya Bina Karya (SBK) gedung Sekretariat Pemkab Mojokerto. Rapat ini diikuti seluruh Organiasai Perangkat Daerah (OPD) mulai pukul 10.00 WIB.
"Karena Pak Bupati berhalangan, maka rapat tadi dipimpin Pak Wabup dan Sekda (Heri Suwito)," terangnya.
![]() |
Selain itu, MKP juga ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek jalan cor dan sejumlah proyek lainnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
KPK juga menetapkan Zaenal Abidin, eks Kadis PUPR yang kini menjabat Kadis Pendidikan Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka di kasus yang sama. Dalam perkara ini, nilai gratifikasi yang diterima Rp 3,7 miliar. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini